Unpad Umumkan Hasil SMUP 2026 Hari Ini, Cek Info Registrasi hingga UKT
Selasa, 23 Juni 2026 - 09:27 WIB
Baca juga: UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
“Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing,” tambahnya.
Prof. Anas juga mengingatkan peserta untuk memastikan nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran tetap aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung. Hal ini penting agar peserta tidak tertinggal informasi yang disampaikan oleh pihak universitas.
Peserta yang telah dinyatakan lulus namun tidak melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dari Universitas Padjadjaran.
Setelah menyelesaikan konfirmasi registrasi dan pembayaran, peserta dapat melanjutkan proses pengisian biodata secara daring untuk memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Khusus bagi peserta yang lolos melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat, prosesnya sedikit berbeda. Mereka diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online terlebih dahulu sebelum penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Prof. Anas, UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat ditetapkan berdasarkan kelompok UKT yang berlaku pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain itu, peserta jalur ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
“Jika peserta dinyatakan sebagai Calon Pengganti Terdaftar (CPT), lakukan cek akun secara berkala hingga 7 Juli 2026. Informasi posisi CPT dapat diketahui di akun masing-masing,” tambahnya.
Prof. Anas juga mengingatkan peserta untuk memastikan nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran tetap aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru berlangsung. Hal ini penting agar peserta tidak tertinggal informasi yang disampaikan oleh pihak universitas.
Peserta yang telah dinyatakan lulus namun tidak melakukan konfirmasi registrasi dan pembayaran sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dari Universitas Padjadjaran.
Setelah menyelesaikan konfirmasi registrasi dan pembayaran, peserta dapat melanjutkan proses pengisian biodata secara daring untuk memperoleh Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
Khusus bagi peserta yang lolos melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat, prosesnya sedikit berbeda. Mereka diwajibkan melakukan konfirmasi registrasi dan mengisi biodata online terlebih dahulu sebelum penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Menurut Prof. Anas, UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Minat dan Bakat ditetapkan berdasarkan kelompok UKT yang berlaku pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Selain itu, peserta jalur ini tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Lihat Juga :