Cara Mudah Cek Penerima PIP 2026 Pakai NIK dan NISN

Senin, 20 Juli 2026 - 17:17 WIB
Saat pertama kali dilaksanakan, PIP menyasar 7,95 juta siswa dan tahun 2025 lalu, PIP telah menyasar sekitar 19 juta siswa.

Penerima PIP diprioritaskan bagi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Selain itu, bantuan juga diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berasal dari keluarga yang terdata dalam DTKS atau P3KE dan diusulkan oleh sekolah.

Pemerintah juga memberikan prioritas kepada anak yatim atau piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam maupun konflik, siswa yang tinggal di daerah terpencil, serta anak yang orang tuanya sedang berstatus sebagai narapidana.

Cara Cek Penerima PIP 2026



Siswa maupun orang tua dapat mengecek status penerima PIP secara mandiri melalui laman resmi PIP Kemendikdasmen. Sebelum melakukan pengecekan, siapkan terlebih dahulu NIK dan NISN.

Berikut langkah-langkahnya seperti yang dikutip dari Instagram Puslapdik Kemendikdasmen, Senin (20/7/2026):

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

2. Buka situs resmi PIP di pip.kemendikdasmen.go.id.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!