Jadi Aplikasi Andalan Guru-Murid, WA Masuk dalam Paket Kuota Belajar

Jum'at, 25 September 2020 - 21:17 WIB
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa aplikasi Whatsapp (WA) masuk dalam kuota belajar .

Menurut Nadiem, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengidentifikasi dan mengetahui jika aplikasi chatting berwarna hijau ini memang menjadi andalan utama para guru, siswa dan orang tua untuk menjalankan p embelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi ini. (Baca juga: Catat! Ini Syarat Penerima Bantuan Paket Kuota Gratis )



"Untuk mengirim tugas, berkomunikasi, mengirim berbagai macam PR. WA masuk ke dalam paket kuota belajar," katanya pada Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet 2020 melalui streaming Youtube Kemendikbud, Jumat (25/9).

Diketahui, Kemendikbud membagi paket kuota internet untuk kuota umum dan kuota belajar. Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!