Hari Santri, Pemerintah Harus Berpihak dan Hadir bukan Sekadar Selebrasi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 16:23 WIB
Ratusan santri mendengarkan tausiyah kiai di Ponpes Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengucapkan selamat Hari Santri yang jatuh pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020. Dia pun turut hadir dalam puncak perayaan Hari Santri yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu (21/10) malam.
“Hari santri tadi malam puncaknya saya hadir dan saya lihat keceriaan walaupun di tengah pandemi. Dan kreativitas para santri sungguh luar biasa. Kemudian, solusi-solusi yang diberikan Kemenag juga cukup signifikan bagus,” kata Yandri saat dihubungi SINDOnews, Kamis (22/10/2020). (Baca juga: Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )
Namun, legislator Dapil Banten II ini mengingatkan, dengan adanya potensi yang besar dari para santri di berbagai pondok pesantren di Tanah Air, perlu perhatian yang besar untuk para santri. Sehingga, jangan sampai para santri ini dianggap siswa yang terbelakang.
“Oleh karena itu, jangan sampai para santri itu menjadi orang minder karena dianggap siswa atau pelajar kelas 2 atau kelas 3, atau terbelakang, itu nggak boleh,” tegasnya.
“Hari santri tadi malam puncaknya saya hadir dan saya lihat keceriaan walaupun di tengah pandemi. Dan kreativitas para santri sungguh luar biasa. Kemudian, solusi-solusi yang diberikan Kemenag juga cukup signifikan bagus,” kata Yandri saat dihubungi SINDOnews, Kamis (22/10/2020). (Baca juga: Peringati Hari Santri, Menag Sebut Santri Teladan Beragama dan Bela Negara )
Namun, legislator Dapil Banten II ini mengingatkan, dengan adanya potensi yang besar dari para santri di berbagai pondok pesantren di Tanah Air, perlu perhatian yang besar untuk para santri. Sehingga, jangan sampai para santri ini dianggap siswa yang terbelakang.
“Oleh karena itu, jangan sampai para santri itu menjadi orang minder karena dianggap siswa atau pelajar kelas 2 atau kelas 3, atau terbelakang, itu nggak boleh,” tegasnya.
Lihat Juga :