UB Ajukan 132 Paten Inovasi selama Covid-19, HKI Berikan Apresiasi

Minggu, 08 November 2020 - 18:55 WIB
Universitas Brawijaya (UB) Malang. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Universitas Brawijaya (UB) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai perguruan tinggi terbanyak yang mengajukan paten selama masa pandemi.

Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Brawijaya HKI Prof Elok Zubaidah mengatakan, total paten yang diajukan sebanyak 132 selama pandemi. Di bawah UB, ada Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Negeri Malang (UM) yang masing-masing mengajukan sebanyak 61 dan 52 paten selama Pandemi. (Baca juga: Mahasiswa Vokasi UI Raih 3 Penghargaan di Laga AI Internasional )

“Kriteria penilaian dilihat juga dari prosesnya seperti sosialisasi pelatihan draftting paten sampai dihasilkan draft paten siap didaftarkan,” kata Elok seperti dikutip dari laman resmi UB di ub.ac.id, Minggu (8/11).

Profesor bidang mikrobiologi dan fermentasi tersebut mengatakan, upaya untuk mendorong jumlah paten di masa pandemi menjadi tantangan tersendiri bagi sentra HKI UB. Pasalnya, pihak HKI harus menjemput bola para invetor yang produknya sudah layak mendapatkan paten.

“Masa pandemi merupakan tantangan tersendiri bagi sentra HKI. Karena semua program yang sudah tersusun tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka. Sehingga diperlukan strategi secara online,” katanya. (Baca juga: Keren, ITB Borong Juara di Kontes Robot Terbang Indonesia )

Direktur Utama Badan Inkubator Inovasi dan Wirausaha (BIIW) Setyono Yudo Tyasmoro, mengatakan, penghargaan yang diterima kampus yang berdomisili di Malang itu kali ini merupakan prestasi yang dihasilkan selama masa pandemi.

“Di masa pandemi banyak perguruan tinggi yang patennya menurun, namun UB justru produktif pendaftar Patennya," katanya memberi apresiasi.

Yudo juga berharap dengan prestasi penghargaan yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang diraih kali ini bisa mendorong produktivitas temuan-temuan atau hasil inovasi yang bisa dilegislasi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More