DPR: Mekanisme Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Harus Diperjelas
Senin, 16 November 2020 - 18:25 WIB
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merekrut 1 juta guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi banyak kalangan. Kendati demikian, Kemendikbud diminta memperjelas mekanisme rekruitmen sehingga tidak terjadi kegaduhan di lapangan.
”Pengangkatan honorer merupakan salah satu masalah akut yang sejak lama menjadi persoalan nasional. Jika Kemendikbud menargetkan bisa segera mengangkat satu juta honorer menjadi ASN, maka ini tentu kabar yang sangat menggembirakan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru PPPK, Honorer Berhak Mendaftar )
Dikatakan politikus PKB ini, langkah Mendikbud Nadiem Makarim yang menyebutkan akan ada sejuta guru honorer yang diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK merupakan lompatan besar. Saat ini, ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta. “Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Huda, Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekrutmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Menurutnya, pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar. Dalam sejarah rekrutmen ASN hal itu belum pernah terjadi. “Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekruitmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekrutmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekrutmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum,” katanya.
”Pengangkatan honorer merupakan salah satu masalah akut yang sejak lama menjadi persoalan nasional. Jika Kemendikbud menargetkan bisa segera mengangkat satu juta honorer menjadi ASN, maka ini tentu kabar yang sangat menggembirakan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, Senin (16/11/2020). (Baca juga: Tahun Depan Pemerintah Rekrut 1 Juta Guru PPPK, Honorer Berhak Mendaftar )
Dikatakan politikus PKB ini, langkah Mendikbud Nadiem Makarim yang menyebutkan akan ada sejuta guru honorer yang diangkat menjadi ASN melalui skema PPPK merupakan lompatan besar. Saat ini, ada 1.516.072 guru honorer di seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari 847.973 guru honorer di berbagai jenjang sekolah negeri dan 668.099 di sekolah swasta. “Jika benar tahun depan sejuta guru honorer bisa diangkat maka akan terjadi pengurangan besar-besaran terhadap guru yang berstatus honorer dan secara signifikan bakal memenuhi kebutuhan guru secara permanen,” ujarnya.
Kendati demikian, kata Huda, Kemendikbud harus segera memperjelas mekanisme rekrutmen pengangkatan guru honorer menjadi ASN ini. Menurutnya, pengangkatan satu juta honorer merupakan jumlah sangat besar. Dalam sejarah rekrutmen ASN hal itu belum pernah terjadi. “Maka perlu diperjelas siapa yang akan melakukan rekruitmen apakah Kemendikbud atau Kementerian PAN/RB karena selama ini Lembaga yang berwenang melakukan rekrutmen dan pengangkatan ASN adalah Kemenpan RB. Jika Kemenpan RB apakah rekrutmen itu dilakukan khusus untuk guru honorer saja atau honorer secara umum,” katanya.
Lihat Juga :