DPR: Mekanisme Pengangkatan 1 Juta Guru Honorer Harus Diperjelas
Senin, 16 November 2020 - 18:25 WIB
Sebagai gambaran, lanjut Huda rekrutmen ASN dalam skema PPPK tahun 2019 oleh Kemenpan RB hanya bisa menampung 51.000 honorer dari berbagai bidang pekerjaan. Sedangkan khusus untuk guru honorer hanya bisa direkrut sebanyak 34.959 orang. “Nah jika targetnya 1 juta orang maka harus ada penambahan slot besar-besaran dalam rekrutmen ASN yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB. Jika proses rekrutmen mulai 2021 maka perlu diperjelas per tahunnya berapa slot yang disediakan dan ditargetkan berapa tahun yang dibutuhkan sehingga sejuta guru PPPK bisa terpenuhi,”ujarnya. (Baca juga: 2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK )
Huda juga meminta ketegasan dari Kemendikbud terkait status kepegawaian dari para guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK tersebut. Selama ini guru honorer menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. ASN dari PPPK juga sebagian menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. “Nah apakah target sejuta guru honorer yang bisa diangkat sebagai PPPK akan menjadi pegawai pemerintah pusat yang ditanggung oleh APBN atau tetap sebagai pegawai daerah yang ditanggung APBD. Hal ini perlu diperjelas karena berkaitan dengan penyediaan anggaran yang selama ini menjadi masalah pokok yang mengganjal pengangkatan honorer menjadi ASN,” tegasnya.
Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim dalam Raker dengan Komisi X menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru honorer untuk diangkat PPPK ini mulai dilakukan 2021. Pemerintah daerah pun diminta sebanyak-banyaknya mengajukan formasi guru honorer. Kemendikbud menargetkan jumlah guru PPPK di seluruh sekolah negeri akan mencapai sejuta orang.
Huda juga meminta ketegasan dari Kemendikbud terkait status kepegawaian dari para guru honorer yang akan diangkat sebagai PPPK tersebut. Selama ini guru honorer menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. ASN dari PPPK juga sebagian menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah. “Nah apakah target sejuta guru honorer yang bisa diangkat sebagai PPPK akan menjadi pegawai pemerintah pusat yang ditanggung oleh APBN atau tetap sebagai pegawai daerah yang ditanggung APBD. Hal ini perlu diperjelas karena berkaitan dengan penyediaan anggaran yang selama ini menjadi masalah pokok yang mengganjal pengangkatan honorer menjadi ASN,” tegasnya.
Untuk diketahui, Mendikbud Nadiem Makarim dalam Raker dengan Komisi X menyatakan akan membuka seleksi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK. Seleksi guru honorer untuk diangkat PPPK ini mulai dilakukan 2021. Pemerintah daerah pun diminta sebanyak-banyaknya mengajukan formasi guru honorer. Kemendikbud menargetkan jumlah guru PPPK di seluruh sekolah negeri akan mencapai sejuta orang.
(mpw)
Lihat Juga :