2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK

Senin, 16 November 2020 - 17:33 WIB
loading...
2021, Mendikbud akan Prioritaskan Kelulusan Guru Honorer Menjadi PPPK
Guru honorer harus mengajar secara tatap muka dengan siswanya yang tidak memiliki gawai dan kuota internet. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memastikan tes seleksi secara online bagi guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibuka tahun depan. Kemendikbud juga akan menyediakan materi pembelajaran untuk tes agar kelulusan guru honorer semakin besar.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud ingin memastikan bahwa semua guru honorer yang telah sekian lama mengabdi menjadi pendidik diseluruh penjuru negeri harus mendapat kesejahteraan yang layak. Oleh karena itu, kata Nadiem, tahun depan Kemendikbud akan melakukan seleksi secara serentak agar seluruh guru honorer bisa mengikuti tes online untuk membuktikan kelayakan mereka menjadi PPPK. (Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp3,6 T untuk Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan Dosen )

"Di tahun 2021 kami akan melakukan seleksi massal dengan infrastruktur TIK kita. Dan kami akan bisa menjamin bahwa semua guru honorer di seluruh Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut tes PPPK. Ini juga suatu hari yang gembira bagi kami karena pertama kali mengumumkan apa rencana kita untuk membantu memastikan guru honorer se-Indonesia yang sudah berjasa tapi juga memiliki kompetensi minimum yang layak bisa menjadi PPPK dan mendapatkan kesejahteraan layak," katanya pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikbud melalui siaran streaming Youtube DPR, Senin (16/11).

Nadiem mengatakan, kepastian pembukaan tes PPPK ini adalah untuk menjawab keraguan perekrutan guru honorer menjadi PPPK seperti isu tidak cukup formasi di pemerintah pusat, tidak cukup kapasitas ataupun isu tentang ketidakcukupan anggaran di tahun 2021. Nadiem juga menekankan, bukan hanya guru honorer dijamin bisa ikut melalui tes seleksi ini. Namun, katanya, mereka juga akan mendapatkan kesempatan untuk bisa mengulang sampai tiga kali ikut tes di tahun 2021 ataupun mengulang di tahun berikutnya sehingga memperbesar peluang kelulusan mereka dalam tes seleksi ini.

Selain itu, jelasnya, Kemendikbud melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan juga akan mempersiapkan materi pembelajaran mandiri sebagai persiapan tes yang bisa diakses online secara gratis. "Bukan hanya itu dari GTK akan dipersiapkan juga materi pembelajaran mandiri secara online bagi teman-teman guru untuk bisa menguasai. Dan kemungkinan mereka untuk lulus tes akan meningkat kalau mereka mengikuti pembelajaran online tersebut," ungkapnya. (Baca juga: 35,5 Juta Siswa, Guru dan Dosen Terima Bantuan Kuota Internet )

Alumnus Harvard Business School ini menuturkan, diberikan kesempatan ikut tes sampai 3 kali ini juga adalah untuk memberikan kesempatan yang demokratis bagi seluruh guru honorer se Indonesia untuk menjadi PPPK. Selain itu, katanya, jika lulus tes seleksi maka guru honorer akan langsung diangkat menjadi guru PPPK dan anggaran yang lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat.

"Jadinya yang lulus seleksi, yang lulus tes tersebut gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya di tahun 2022. Jadinya pada saat ini kami bisa dan sudah mempersiapkan sampai dengan mencapai sampai dengan 1 juta guru jika lulus seleksi. Tapi harus lulus seleksi," tuturnya.

Disisi lain dia mengungkapkan, Kemendikbud sudah meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi. Akan tetapi usulan formasi dari pemerintah daerah yang sudah diterima Kemendikbud, katanya, baru 200.000 formasi. Padahal dia menduga jika kebutuhan formasi guru PPPK di daerah lebih besar dari jumlah itu. (Baca juga: Salut! Tim ITB Raih Prestasi Tingkat Dunia di Huawei ICT Competition 2020 )

"Jadi saya harap Kemendikbud dan Komisi 10 bisa membantu untuk pastikan setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak. Karena kalau lulus tesnya, individu-individu di daerah tersebut, anggaran gaji mereka akan dijamin ketersediaannya oleh pemerintah pusat," terangnya.

Nadiem mengatakan, isu guru honorer mungkin tidak bisa diselesaikan semua dalam tahun depan. Akan tetapi dibukanya tes seleksi PPPK ini akan menjadi babak awal dari proses keberpihakan bagi para guru honorer. Namun dia mengatakan, adanya tes seleksi ini dilakukan karena Kemendikbud ingin menjaring guru honorer yang memiliki standar kompetensi yang baik untuk memberi pengajaran yang baik bagi peserta didik.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)