Kemendikbud Anggarkan Rp3,6 T untuk Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan Dosen

Senin, 16 November 2020 - 13:58 WIB
loading...
Kemendikbud Anggarkan...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim raker dengan Komisi X DPR. Foto/SINDOnews/Neneng Z
A A A
JAKARTA - Kemendikbud menganggarkan Rp3,6 Triliun untuk pendidik dan tenaga kependidikan non PNS sebagai bantuan subsidi upah di masa pandemi. Para penerima bantuan akan mendapat Rp1,8 juta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bantuan subsidi upah yang akan diberikan Kemendikbud Rp1,8 juta ini akan dibagikan kepada 2 juta bagi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di lingkungan Kemendikbud. Total anggaran yang disiapkan sebanyak Rp3,6 triliun. (Baca juga: Kemendikbud Danai Program 'Belajar di Luar Kampus' Rp350 Miliar )

Mendikbud mengatakan, para penerima bantuan subsidi upah ini terdiri dari dosen tidak tetap, guru honorer, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah dan pendidik Paud. Nadiem melanjutkan, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga lab dan tenaga administrasi yang juga akan menjadi target sasaran.

"Kabar gembira hari ini adalah berkat perjuangan dari Komisi 10, perjuangan dari Kemendikbud dan juga dukungan yang luar biasa dari Kemenkeu, kita berhasil mendapatkan bantuan subsidi upah bagi para guru honorer kita dan juga tenaga kependidikan yang non PNS. Sebesar Rp1,8 juta rupiah yang akan diberikan satu kali," katanya pada Raker Komisi X dengan Mendikbud melalui siaran streaming, Senin (16/11).

Berdasarkan paparan Mendikbud saat raker, jumlah penerima bantuan subsidi upah Kemendikbud ini sebanyak 2.034.732. Terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik sekolah negeri dan swasta dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi. (Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Vokasi, Ini Skema Jalur Cepat SMK-D2 )

Dia mengatakan, bantuan ini akan diberikan kepada sekolah dan perguruan tinggi negeri dan swasta. Nadiem menjelaskan, persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud adalah pendidik dan tenaga pendidik non PNS yang belum menerima bantuan subsidi dari Kemenaker dan juga semi bansos Kartu Pra Kerja. Hal ini menjadi syarat karena Kemendikbud tidak ingin ada tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan subsidi lainnya.

Selain itu, katanya, mereka yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta perbulan, berstatus bukan PNS dan harus berkewarganegaraan Indonesia. "Persyaratan untuk bantuan subsidi upah ini harus disederhanakan. Sehingga pada saat pelaksanaan dari program bantuan ini bisa dilakukan secara cepat dan sederhana. Dengan kriteria yang sangat sederhana ini jumlah penerima yang kami sasarkan adalah sedikit lebih dari 2 juta penerima," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Apakah Emil Audero Pernah...
Apakah Emil Audero Pernah Sekolah di Indonesia? Ini Informasi Lengkapnya
Rekomendasi
Rakyat Palestina Rayakan...
Rakyat Palestina Rayakan Idulfitri, Israel Intensifkan Serangan Darat dengan Kirim Ribuan Tentara ke Rafah
Mentan Amran: Operasi...
Mentan Amran: Operasi Pasar Pangan Murah AgriPost Stabilkan Harga Pangan
Dukung Kelancaran Mudik...
Dukung Kelancaran Mudik 2025, Antam Buka Posko Bersama di Bandara Sultan Hasanuddin
3 Kue Lebaran Ini Setara...
3 Kue Lebaran Ini Setara dengan 1 Piring Nasi, Kalorinya Tinggi
Mengapa Ukraina dan...
Mengapa Ukraina dan AS Kalah 5-0 dalam Perundingan dengan Rusia?
Jadwal Final Liga Voli...
Jadwal Final Liga Voli Korea: Megawati Hangestri Siap Beri Kado Lebaran untuk Fans
Berita Terkini
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
7 jam yang lalu
Keren! Mahasiswa Universitas...
Keren! Mahasiswa Universitas Ciputra Berhasil Menembus Dua Ajang Fotografi Dunia
7 jam yang lalu
20 Pantun untuk Halalbihalal...
20 Pantun untuk Halalbihalal Lebaran 2025 di Segala Suasana, Simak Ya
9 jam yang lalu
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
12 jam yang lalu
Besok Lebaran, Ini Kosakata...
Besok Lebaran, Ini Kosakata Seputar Idulfitri dan Penulisannya Menurut KBBI
13 jam yang lalu
Angpao atau Angpau?...
Angpao atau Angpau? Ini Kata yang Baku Menurut KBBI
14 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved