Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Minggu, 30 Maret 2025 - 13:35 WIB
loading...
Tempe, jaranan, dan Teater Mak Yong resmi diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya takbenda. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Tempe , jaranan, dan Teater Mak Yong resmi diajukan ke UNESCO oleh Kementerian Kebudayaan sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan dunia.
Budaya Tempe, Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia), dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname) diajukan ke UNESCO setelah melalui proses panjang sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda.
Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan.
Baca juga: Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam. Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon , pada Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname yang dilaksanakan secara daring menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Baca juga: Airlangga di UNESCO World Engineering Day: Insinyur Tulang Punggung Pembangunan Berkelanjutan
“Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan”, ujar Menbud.
Budaya Tempe, Teater Mak Yong (ekstensi Mak Yong Malaysia), dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (usulan bersama dengan Suriname) diajukan ke UNESCO setelah melalui proses panjang sebelum akhirnya ketiga warisan budaya takbenda.
Tahapan pengajuan telah dimulai dari dukungan komunitas budaya, diikuti dengan penyusunan dokumen nominasi oleh komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan.
Baca juga: Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Proses ini mencakup kajian literatur, survei lapangan, wawancara, serta dokumentasi mendalam. Dengan tenggat waktu pengiriman naskah usulan hingga 31 Maret 2025, dokumen nominasi telah disusun sesuai persyaratan yang ditetapkan UNESCO dan siap untuk dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon , pada Culture Ministerial Meeting Indonesia-Suriname yang dilaksanakan secara daring menyatakan komitmen Indonesia dalam upaya melestarikan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dengan mengusulkannya ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.
Baca juga: Airlangga di UNESCO World Engineering Day: Insinyur Tulang Punggung Pembangunan Berkelanjutan
“Indonesia berkomitmen untuk menjaga warisan budaya takbenda dan kami telah meratifikasi Konvensi 2003 untuk menjaga warisan budaya takbenda dan terus secara aktif mendaftarkan berbagai elemen tradisi budaya kita dalam daftar Intangible Cultural Heritage UNESCO. Kami percaya bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, tetapi cara untuk memastikan bahwa tradisi ini dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan”, ujar Menbud.
Lihat Juga :