Kemenkebud Serahkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Maestro Budaya

Jum'at, 27 Desember 2024 - 22:57 WIB
loading...
Kemenkebud Serahkan...
Kementerian Kebudayaan menyerahkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dua maestro budaya yang telah wafat. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) menyalurkan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris dua maestro budaya yang telah wafat, yaitu Penjaga Tradisi Kabanti dan Pewaris Naskah Buton, Al Mujazi Mulku Zahari, serta Maestro Seni Tutur Dideng dari Jambi, Jariah.

Pemberian jaminan social BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk penghormatan dan pengakuan negara atas dedikasi para maestro dalam melestarikan budaya Indonesia.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan Raih Rekor MURI di Perayaan Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menjelaskan bahwa meskipun masih ada kekurangan, langkah ini mencerminkan apresiasi sekaligus pengakuan terhadap profesi di bidang kebudayaan yang setara dengan profesi lainnya.

“Masih banyak yang perlu ditingkatkan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, tetapi apresiasi ini sejalan dengan tugas Kementerian Kebudayaan untuk memastikan pelindungan tradisi serta pewarisannya,” ujar Fadli, dalam keterangan resmi, Jumat (27/12/2024).

Program ini terlaksana melalui kolaborasi antara Kemenkebud dan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup perlindungan berupa jaminan kematian, kecelakaan kerja, dan hari tua. Fadli juga menegaskan bahwa jaminan sosial ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku budaya, memberikan kenyamanan dalam berkarya, dan membangun ekosistem budaya yang lebih baik.

Baca juga: 3 Kru tvOne yang Meninggal Akibat Kecelakaan Terima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Ia menekankan bahwa maestro budaya adalah inspirasi sekaligus aset nasional yang harus terus didukung. Fadli berharap kebijakan ini dapat memastikan kelangsungan tradisi budaya melalui dukungan terhadap pewarisan keahlian kepada generasi mendatang.

Sebagai lembaga yang kini berdiri sendiri, Kemenkebud berkomitmen meningkatkan apresiasi terhadap maestro budaya melalui pelindungan sosial dan dukungan berkelanjutan. “Para maestro ini adalah aset nasional kita, kekayaan bangsa yang perlu kita apresiasi. Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menghargainya?” tambah Fadli.

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenkebud, Restu Gunawan, menyatakan, saat ini 90 maestro budaya yang telah mendapatkan perlindungan melalui program serupa. Restu menjelaskan bahwa daftar ini berasal dari kurasi Festival Film Indonesia, Anugerah Kebudayaan Indonesia, dan Anugerah Musik Indonesia.

Menurutnya, jaminan sosial ini mencakup perlindungan hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian. Restu juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pelaku budaya dengan melibatkan pemerintah daerah agar lebih banyak pelaku budaya di seluruh Indonesia mendapatkan perlindungan layak.

Ke depannya, perlindungan diharapkan mencakup tidak hanya jaminan sosial, tetapi juga akses ke fasilitas kesehatan dan bentuk dukungan lainnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tempe, Jaranan, dan...
Tempe, Jaranan, dan Teater Mak Yong Diajukan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia
Beri Kuliah di Binus,...
Beri Kuliah di Binus, Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Bedah Pentingnya Netnografi
Pentas Musik Tradisional...
Pentas Musik Tradisional di Ruang Publik Meriahkan Pergantian Tahun 2025
5 Desa Budaya Raih Penghargaan...
5 Desa Budaya Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
Reog Ponorogo Resmi...
Reog Ponorogo Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
Sekolah Indonesia Cairo...
Sekolah Indonesia Cairo Semarakkan World Children Festival 2024 di Mesir
Fadli Zon Ditunjuk Jadi...
Fadli Zon Ditunjuk Jadi Menteri Kebudayaan, Ini Jejak Pendidikan, Karier, dan Organisasinya
Fadli Zon Kandidat Kuat...
Fadli Zon Kandidat Kuat Menteri Kebudayaan, Lulusan FIB UI
900 Seniman dari 15...
900 Seniman dari 15 Negara Ramaikan Festival Indonesia Bertutur 2024
Rekomendasi
Didukung BNI Xpora,...
Didukung BNI Xpora, Produsen Permen Jahe Asal Jateng Tembus Pasar Ekspor
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Afghanistan: Top Skor Piala Asia U-17 Cadangan!
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Kaesang Berharap Politik Indonesia Lebih Adem
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
5 Fakta Israel Kembali...
5 Fakta Israel Kembali Bombardir Gaza di Masa Gencatan Senjata, Inilah Alasan serta Kemungkinan yang Bakal Terjadi
Arab Saudi Bertambah...
Arab Saudi Bertambah Kaya Raya, Ternyata Ini 3 Penyebabnya
Berita Terkini
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
7 jam yang lalu
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
12 jam yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
13 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
13 jam yang lalu
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
14 jam yang lalu
Biaya Kuliah PPDS Anestesi...
Biaya Kuliah PPDS Anestesi Unpad, Ternyata Mahal Juga!
15 jam yang lalu
Infografis
Garuda Biru Tolak PPN...
Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved