Kemendikbud Danai Program 'Belajar di Luar Kampus' Rp350 Miliar

Minggu, 15 November 2020 - 09:37 WIB
loading...
Kemendikbud Danai Program Belajar di Luar Kampus Rp350 Miliar
Sesdirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Paristiyanti Nurwardani. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menganggarkan Rp350 miliar untuk program ' Belajar di Luar Kampus ' yang menjadi salah satu kebijakan Kampus Merdeka. Melalui program ini, mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih mata kuliah yang akan diambil sejak semester pertama.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pendidikan Tinggi Kemendikbud Paristiyanti Nurwardani mengatakan, pengalaman belajar di luar kampus itu Kemendikbud rancang agar mahasiswa mempunyai proses pendidikan Tridharma perguruan tinggi yang relevan dengan calon tempat kerjanya. (Baca juga: Platform Kedaireka akan Bangun Kemitraan Kampus-DUDI )

Dia menjelaskan, melalui kebijakan inilah maka sekarang mahasiswa dari semester pertama harus mulai dibimbing oleh dosen walinya. Bahwa nanti bisa ditentukan setelah mahasiswa lulus perkuliahan selama 144 SKS itu ingin menjadi apa.

"Misalkan ingin menjadi data analis pertanian di Jepang. Itu boleh banget. Malah itu sudah spesifik. Jadi 144 itu harus didesain. Maka jika ingin jadi data analis di Jepang maka di 144 itu harus ada berapa SKS belajar bahasa Jepang," katanya pada FGD Strategi Publikasi Kegiatan Peluncuran Akbar Platform Kedai Reka, Sabtu (14/11).

Paristiyanti menjelaskan, jika cita-cita mahasiswa itu menjadi data analis pertanian tetapi di fakultasnya tidak ada mata kuliah IT maka dia bisa mengambil mata kuliah IT di kampus lain. Mahasiswa jika juga ingin mata kuliah bahasa Inggris dan Matematika untuk melengkapi keahliannya nanti sebagai data analisis maka itupun bisa dirancang sejak awal. (Baca juga: ITS Buat Pakan Ternak dari Fermentasi Limbah Pertanian )

Sehingga, katanya, dari 144 SKS itu sudah dirancang berapa SKS dia belajar di dalam kampus, berapa SKS di luar kampus dan apa saja mata kuliah yang ingin diambil.

Paristiyanti menjelaskan, melalui program Belajar di Luar Kampus inilah maka mahasiswa bisa merancang cita-citanya sejak dia masuk tingkat pertama di perguruan tinggi. Untuk program Belajar di Luar Kampus ini Kemendikbud menganggarkan anggaran hinggga Rp350 miliar yang akan dibagikan kepada perguruan tinggi negeri dan juga swasta.

Mantan Atase Pendidikan di KBRI Manila ini menuturkan, anggaran ini akan segera dibagikan ke perguruan tinggi. Prosesnya dimulai pada Desember untuk dilakukan seleksi proposal dari perguruan tinggi. Lalu pada Januari akan dimulai pemilihan sehingga pada semester baru pada Februari nanti mahasiswa sudah bisa menjalankan pengalaman diluar kampus tersebut. Dia menuturkan, pengalaman di luar kampus ini juga untuk melakukan relevansi antara perguruan tinggi dengan dunia kerja. (Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Vokasi untuk Perbesar Serapan Lulusan ke DUDI )

Paristiyanti menuturkan, kegiatan di luar kampus yang bisa dipilih mahasiswa itu bisa juga dengan magang. Bahkan mahasiswa pun nanti bisa memilih magang selama tiga semester yang sebelumnya tidak boleh mengambil magang dalam jangka waktu lama seperti itu. Atau juga bisa dengan memilih project individu dengan menjadi relawan Covid-19.

Selain itu, katanya, mahasiswa juga bisa memilih project di desa misalkan dengan melakukan pendampingan ke badan usaha milik desa (Bumdes)."Membuat perencanaan Bumdes, melakukan pelaksanaan literasi keuangan, literasi manajemen semuanya bisa di SKSkan," ujarnya.

Dia menerangkan, Rp350 miiar anggaran untuk mahasiswa di luar kampus itu akan diberikan kepada proposal perguruan tinggi terbaik yang diseleksi di Direktorat Pembelajaran Ditjen Dikti. Uangnya nanti, katanya, akan langsung diberikan kepada mahasiswa yang akan melakukan kegiatan.

Menurutnya, skema pemberiannya sama dengan beasiswa Bidikmisi. Sehingga meski perguruan tinggi yang mengajukan namun uangnya akan langsung masuk ke rekening mahasiswa.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2364 seconds (0.1#10.140)