35,5 Juta Siswa, Guru dan Dosen Terima Bantuan Kuota Internet

Senin, 16 November 2020 - 15:35 WIB
loading...
35,5 Juta Siswa, Guru...
Sekjen Kemendikbud Ainun Naim pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikbud, Senin (16/11). Foto/Neneng Zubaidah
A A A
JAKARTA - Kemendikbud memastikan sampai Oktober ini bantuan kuota data untuk membantu pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah disalurkan ke 35,5 juta penerima. Baik untuk siswa, guru, mahasiswa dan juga dosen.

Sekjen Kemendikbud Ainun Naim mengatakan, 35,5 juta bantuan kuota yang telah diterima sampai Oktober ini adalah untuk 29.647.160 siswa, lalu untuk 1.909.780 guru, selanjutnya untuk 3.874.085 mahasiswa dan untuk 166.000 lebih dosen. "35,5 juta siswa, guru, mahasiswa dan dosen diseluruh Indonesia telah menerima bantuan kuota sampai dengan Oktober," kata Ainun pada Raker Komisi X DPR dengan Mendikbud melalui siaran streaming Youtube DPR RI, Senin (16/11). (Baca juga: Salut! Tim ITB Raih Prestasi Tingkat Dunia di Huawei ICT Competition 2020 )

Guru besar Universitas Gadjah Mada ini menyampaikan, selama PJJ ini berlangsung Kemendikbud mencatat ada berbagai permasalahan di lapangan. Seperti, sinyal internet yang tidak stabil ataupun terbatas. Lalu jumlah kuota internet yang diberikan relatif kecil, masa aktif pembagian yang tidak merata hingga tidak semua peserta didik memiliki gawai dan juga masalah sosialisasi yang kurang.

Selain itu, ujar Ainun, Kemendikbud terus berkomunikasi dengan masyarakat terkait dengan kesalahpahaman mengenai penyediaan internet yang dilakukan oleh provider yang dianggap masyarakat itu juga bantuan dari Kemendikbud.

Dia menjelaskan, selain bantuan kuota, Kemendikbud juga memberikan bantuan bagi daerah-daerah yang tidak memiliki jaringan komunikasi yang baik. Yakni dengan menyediakan modul dalam bentuk digital yang dapat diakses oleh dinas pendidikan dan lembaga penjaminan mutu pendidikan (LPMP) di daerah. Modul itu lalu bisa dicetak dan dibagikan ke siswa. Modul pembelajaran juga ada yang dikirim dalam bentuk buku, DVD dan Flashdisk. (Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp3,6 T untuk Bantuan Subsidi Upah bagi Guru dan Dosen )

"Juga ada program dengan mengirimkan atau melibatkan 10.000 mahasiswa untuk mendampingi guru dan siswa dalam proses pembelajaran dari rumah," ujarnya.

Sekjen Ainun menerangkan, Kemendikbud juga melakukan monitoring untuk menangkap respon dan tanggapan dari siswa dan guru mengenai bantuan kuota ini. Dia menuturkan, ada siswa yang menanggapi bahwa dengan bantuan kuota dia bisa mengunduh video-video pembelajaran yang bisa diputar dan dipelajari lagi di rumah. Bagi guru, bantuan kuota ini dapat menjalin hubungan yang lebih komunikatif antara guru dengan peserta didik dan juga orang tua.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menambahkan, masalah yang melingkupi PJJ ini bervariatif yang terjadi di berbagai daerah. Misalnya di Gianyar, Bali ketika dia melakukan kunjungan kesana dia mendapati jika koneksi internet disana sudah cukup baik dan hampir semua sudah menerima bantuan kuota. Sementara di Kota Palu, katanya, sebagian besar sudah menerima bantuan kuota. Namun bagi mereka yang tinggal di pelosok gunung masih ada kendala jaringan. Sementara ketika dia berkunjung ke Pulau Rote masalah terbesarnya adalah banyak masyarakat yang belum punya gawai. (Baca juga: Kemendikbud Danai Program 'Belajar di Luar Kampus' Rp350 Miliar )

"Jadinya ada variatif. Memang banyak sekali masyarakat kita yang dari sisi handset maupun jaringan dan internet. Itu yang akan kita koordinasikan dengan Kemkominfo dan selama 1-2 tahun ke depan akan kita dorong bersama secara gotong royong untuk memastikan jaringan internet," ujarnya.

Nadiem mengatakan, tahun depan Kemendikbud akan melakukan program digitalisasi sekolah. Menurutnya, program ini sangat penting sebab walaupun nanti PJJ sudah tidak dilaksanakan lagi namun banyak sekali peserta didik yang belum mampu memiliki gawai. Sehingga penyediaan laptop dan fasilitas TIK melalui digitalisasi sekolah ini, katanya, menjadi salah satu priortas utama di tahun 2021.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5937 seconds (0.1#10.140)