Kemenag Asesmen Kompetensi 269.711 Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah
Rabu, 18 November 2020 - 17:17 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama akan menggelar asesmen kompetensi bagi guru , kepala, dan pengawas madrasah. Uji kompetensi akan digelar serentak pada 19 – 23 November 2020 oleh Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia.
“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/11). “Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya. (Baca juga: Juknis Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Segera Cair )
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.
“Ada 269.711 guru, kepala, dan pengawas madrasah yang terdaftar akan ikut uji kompetensi mulai besok hingga 23 November 2020,” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (18/11). “Peserta dapat melihat hasil AKP melalui akun SIMPATIKA masing-masing,” sambungnya. (Baca juga: Juknis Diteken, Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Segera Cair )
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, asesemen kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah ini bertujuan mengetahui tingkat dan gambaran informasi umum kompetensi mereka sesuai standar yang telah ditetapkan. Asesmen juga penting untuk memetakan sebaran dan kompetensi mereka sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
“Asesmen dilakukan juga untuk menyusun rapor kompetensi yang akan menjadi acuan pihak terkait dalam pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah,” tegasnya.
Lihat Juga :