Dugaan Data BSU Bocor, Kemendikbud akan Lakukan Investigasi

Jum'at, 20 November 2020 - 22:22 WIB
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril. Foto/SINDOnews/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Data penerima bantuan subsidi upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan diduga bocor. Kemendikbud pun membantah adanya kebocoran pada Dapodik dan akan melakukan investigasi.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Iwan Syahril mengatakan, sehubungan dengan dugaan data BSU yang bocor dia menyampaikan bahwa tidak terjadi kebocoran data penerima BSU pendidik dan tenaga kependidikan Non PNS yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Kemendikbud telah menelusuri detil data dimaksud dan hasilnya tidak bersumber dari Kemendikbud," kata Iwan ketika dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (20/11). (Baca juga: Data Guru Calon Penerima BSU Bocor, Perhimpunan Guru Minta Polisi Usut Tuntas )

Iwan melanjutkan, saat ini Kemendikbud terus melakukan investigasi atas dugaan ini dengan pihak-pihak lain yang juga terkait hal ini. Dia menerangkan, Kemendikbud memahami bahwa animo masyarakat sangat tinggi terkait program ini, dan Kemendikbud tidak akan berhenti untuk berupaya memberikan pelayanan terbaik.



Selain itu, Iwan menekankan, Kemendikbud memiliki komitmen untuk menjaga perlindungan data pribadi. Perlindungan ini, katanya, dikelola melalui sistem pendataan pendidik dan tenaga kependidikan nasional sesuai peraturan perundangan yang berlaku tetap terus terlaksana. (Baca juga: Dimulai 2021, Mendikbud Beberkan Pertimbangan Izin Belajar Tatap Muka )

Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan dugaan bocornya data pribadi guru honorer calon penerima dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Koordinator Perhimpunan Guru Satriwan Salim mengatakan kebocoran data itu ramai di WhatsApp Grup (WAG) guru nasional.

Dia menyatakan kebocoran ini membuat para guru honorer resah. Sebab, data yang disajikan dalam bentuk excel itu ada ratusan ribu nama beserta nomor induk kependudukan. Satriwan menerangkan, Kemendikbud dan pihak bank semestinya bisa menjaga kerahasiaan data pribadi para guru dan tenaga kependidikan. Proses pendataan calon penerima BSU sebenarnya lebih praktis dan efisien.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More