Gubernur Jabar Apresiasi UI Sediakan Wisma Makara untuk Isolasi Mandiri
Kamis, 03 Desember 2020 - 21:39 WIB
DEPOK - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi Universitas Indonesia yang menyediakan Wisma Makara sebagai lokasi isolasi mandiri khusus pasien COVID-19 tanpa gejala klinis.
Pada kunjungan kerjanya ke Wisma Makara UI, Gubernur Ridwan Kamil mengapresiasi dukungan UI dengan menyediakan tempat karantina mandiri. Ia juga mengatakan, “Wisma Makara UI ini merupakan salah satu tempat karantina mandiri yang paling bagus se-Jawa Barat, mengingat Wisma Makara ini memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan terhadap pasien dengan tanpa gejala klinis,” katanya melalui siaran pers, Kamis (3/12). (Baca juga: Perkuliahan Tatap Muka Dimulai Januari, Ini Persyaratannya )
Keterlibatan Wisma Makara UI merupakan bagian dari upaya UI untuk mendukung program pemerintah guna percepatan penanganan COVID-19, khususnya di Kota Depok. Operasional Wisma Makara UI sebagai tempat isolasi mandiri resmi dimulai pada Jumat, 20 November 2020.
Wisma Makara UI merupakan penginapan dan tempat pertemuan yang dikelola oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM), di bawah pengawasan Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-unit Usaha (DPPU UI). Wisma Makara UI yang berada di sebelah utara Hutan Kota UI kawasan kampus UI Depok ini, menyediakan fasilitas penginapan setara bintang tiga.
Gedung Wisma Makara UI terdiri atas empat lantai yang memiliki kamar sebanyak 67 unit. Sebagai lokasi isolasi mandiri khusus pasien COVID-19, Wisma Makara menyiapkan kapasitas sebanyak 120 tempat tidur, yang diprioritaskan bagi warga KTP Kota Depok. Fasilitas yang tersedianya di antaranya jaringan internet di dalam kamar untuk memudahkan komunikasi dengan tenaga kesehatan, maupun petugas wisma, serta layanan konsumsi, dan binatu. (Baca juga: Guru Besar Kesehatan Anak UI: Ini Cara Edukasi 3M kepada Anak-anak )
Pada kesempatan terpisah, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengatakan bahwa fasilitas karantina pasien COVID-19 tanpa gejala klinis merupakan bagian dari dukungan UI terhadap upaya pemerintah di dalam menekan angka penularan COVID-19. Dia menjelaskan, UI berupaya mendukung pemerintah, khususnya sesuai arahan BNPB agar pemerintah daerah bekerja sama dengan hotel sebagai lokasi khusus isolasi OTG COVID-19.
"Wisma Makara UI merupakan kandidat pertama lokasi isolasi OTG COVID-19 di Kota Depok, Jawa Barat, yang telah dinominasikan oleh BNPB. Di tengah pandemi saat ini, kolaborasi dan sinergi sangat dibutuhkan. Dengan tersedianya fasilitas isolasi mandiri, maka kita dapat turut menekan terciptanya klaster keluarga maupun kerja,” ujar Prof. Ari.
Menurut Kepala UKKPPM MHM Wisma Makara UI Erick A.Soyer, CHA pihaknya berkoordinasi penuh dengan BNPB Pusat, BNPB Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Dinkes, serta Pemerintah Kota Depok untuk mempersiapkan Wisma Makara UI sebagai tempat karantina mandiri.
“Kami telah melakukan sterilisasi seluruh kawasan Wisma Makara UI, baik di dalam kamar, hingga ke area luar wisma. Pembersihan, dan penyemprotan disinfektan juga akan rutin dilakukan semasa wisma menjadi lokasi karantina mandiri. Tak hanya kesiapan secara fasilitas, tim kami juga telah dibekali pengetahuan terkait teknis pelayanan bagi pasien COVID-19 selama menginap di wisma,” jelasnya.
Selain itu, ujarnya, seluruh petugas juga diperlengkapi alat pelindung diri yang optimal. Semua dipersiapkan maksimal guna pelayanan terbaik bagi pasien, maupun perlindungan bagi karyawan. Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan, Wisma Makara UI diperuntukkan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala klinis.
Untuk itu, di Wisma Makara UI tersedia jalur khusus untuk melakukan skrining awal, berupa suhu tubuh, tekanan oksigen, dan tekanan darah. Jika tamu yang hendak isolasi mandiri memiliki tekanan darah tinggi, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit isolasi. Fasilitas isolasi mandiri di Wisma Makara UI bersifat gratis, yang diperuntukkan bagi warga Kota Depok, dan sekitarnya.
“Dengan syarat membawa rekomendasi/rujukan tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat. Pasien COVID-19 diperkenankan isolasi mandiri di Wisma Makara UI selama 10 hari,” jelasnya.
Pada kunjungan kerjanya ke Wisma Makara UI, Gubernur Ridwan Kamil mengapresiasi dukungan UI dengan menyediakan tempat karantina mandiri. Ia juga mengatakan, “Wisma Makara UI ini merupakan salah satu tempat karantina mandiri yang paling bagus se-Jawa Barat, mengingat Wisma Makara ini memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan terhadap pasien dengan tanpa gejala klinis,” katanya melalui siaran pers, Kamis (3/12). (Baca juga: Perkuliahan Tatap Muka Dimulai Januari, Ini Persyaratannya )
Keterlibatan Wisma Makara UI merupakan bagian dari upaya UI untuk mendukung program pemerintah guna percepatan penanganan COVID-19, khususnya di Kota Depok. Operasional Wisma Makara UI sebagai tempat isolasi mandiri resmi dimulai pada Jumat, 20 November 2020.
Wisma Makara UI merupakan penginapan dan tempat pertemuan yang dikelola oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Makara Hospitality Management (MHM), di bawah pengawasan Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-unit Usaha (DPPU UI). Wisma Makara UI yang berada di sebelah utara Hutan Kota UI kawasan kampus UI Depok ini, menyediakan fasilitas penginapan setara bintang tiga.
Gedung Wisma Makara UI terdiri atas empat lantai yang memiliki kamar sebanyak 67 unit. Sebagai lokasi isolasi mandiri khusus pasien COVID-19, Wisma Makara menyiapkan kapasitas sebanyak 120 tempat tidur, yang diprioritaskan bagi warga KTP Kota Depok. Fasilitas yang tersedianya di antaranya jaringan internet di dalam kamar untuk memudahkan komunikasi dengan tenaga kesehatan, maupun petugas wisma, serta layanan konsumsi, dan binatu. (Baca juga: Guru Besar Kesehatan Anak UI: Ini Cara Edukasi 3M kepada Anak-anak )
Pada kesempatan terpisah, Rektor UI Prof. Ari Kuncoro mengatakan bahwa fasilitas karantina pasien COVID-19 tanpa gejala klinis merupakan bagian dari dukungan UI terhadap upaya pemerintah di dalam menekan angka penularan COVID-19. Dia menjelaskan, UI berupaya mendukung pemerintah, khususnya sesuai arahan BNPB agar pemerintah daerah bekerja sama dengan hotel sebagai lokasi khusus isolasi OTG COVID-19.
"Wisma Makara UI merupakan kandidat pertama lokasi isolasi OTG COVID-19 di Kota Depok, Jawa Barat, yang telah dinominasikan oleh BNPB. Di tengah pandemi saat ini, kolaborasi dan sinergi sangat dibutuhkan. Dengan tersedianya fasilitas isolasi mandiri, maka kita dapat turut menekan terciptanya klaster keluarga maupun kerja,” ujar Prof. Ari.
Menurut Kepala UKKPPM MHM Wisma Makara UI Erick A.Soyer, CHA pihaknya berkoordinasi penuh dengan BNPB Pusat, BNPB Kota Depok melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kota Depok, Dinkes, serta Pemerintah Kota Depok untuk mempersiapkan Wisma Makara UI sebagai tempat karantina mandiri.
“Kami telah melakukan sterilisasi seluruh kawasan Wisma Makara UI, baik di dalam kamar, hingga ke area luar wisma. Pembersihan, dan penyemprotan disinfektan juga akan rutin dilakukan semasa wisma menjadi lokasi karantina mandiri. Tak hanya kesiapan secara fasilitas, tim kami juga telah dibekali pengetahuan terkait teknis pelayanan bagi pasien COVID-19 selama menginap di wisma,” jelasnya.
Selain itu, ujarnya, seluruh petugas juga diperlengkapi alat pelindung diri yang optimal. Semua dipersiapkan maksimal guna pelayanan terbaik bagi pasien, maupun perlindungan bagi karyawan. Kepala Dinkes Kota Depok Novarita mengatakan, Wisma Makara UI diperuntukkan bagi pasien COVID-19 tanpa gejala klinis.
Untuk itu, di Wisma Makara UI tersedia jalur khusus untuk melakukan skrining awal, berupa suhu tubuh, tekanan oksigen, dan tekanan darah. Jika tamu yang hendak isolasi mandiri memiliki tekanan darah tinggi, maka akan langsung dirujuk ke rumah sakit isolasi. Fasilitas isolasi mandiri di Wisma Makara UI bersifat gratis, yang diperuntukkan bagi warga Kota Depok, dan sekitarnya.
“Dengan syarat membawa rekomendasi/rujukan tertulis dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas setempat. Pasien COVID-19 diperkenankan isolasi mandiri di Wisma Makara UI selama 10 hari,” jelasnya.
(mpw)
tulis komentar anda