Begini Persyaratan Mengikuti SNMPTN 2021
Minggu, 13 Desember 2020 - 15:05 WIB
LTMPT menjadwalkan akan meluncurkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 4 Januari. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - LTMPT menjadwalkan akan meluncurkan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) pada 4 Januari. Lalu seperti apa persyaratan bagi sekolah dan siswa yang bisa mengikuti SNMPTN 2021.
Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi P Widyobroto mengatakan, secara umum persyaratan sekolah yang bisa mengikuti SNMPTN 2021 itu masih sama dengan tahun sebelumnya. "Yang penting memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)," katanya pada sosialisasi daring SNMPTN-UTBK-SBMPTN 2021 yang disiarkan di Youtube LTMPT Official, Sabtu (12/12). (Baca juga: Siap-siap, Tes Jalur SNMTPN Diluncurkan 4 Januari 2021 )
Budi menjelaskan, ketentuan akreditasi juga masih sama. Yakni bagi sekolah yang berakreditasi A memiliki kuota bisa mendaftarkan 40% siswa terbaik di sekolahnya, lalu untuk sekolah yang berakreditasi B 25 % terbaik di sekolahnya dan yang memiliki akreditasi C dan lainnya hanya 5 % terbaik di sekolahnya.
Selanjutnya, sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan. Terkait dengan PDSS, jelasnya, PDSS masih mengakomodasi kurikulum nasional 2006 dan Kurikulum 2013. "Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS," ujarnya.
Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi P Widyobroto mengatakan, secara umum persyaratan sekolah yang bisa mengikuti SNMPTN 2021 itu masih sama dengan tahun sebelumnya. "Yang penting memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)," katanya pada sosialisasi daring SNMPTN-UTBK-SBMPTN 2021 yang disiarkan di Youtube LTMPT Official, Sabtu (12/12). (Baca juga: Siap-siap, Tes Jalur SNMTPN Diluncurkan 4 Januari 2021 )
Budi menjelaskan, ketentuan akreditasi juga masih sama. Yakni bagi sekolah yang berakreditasi A memiliki kuota bisa mendaftarkan 40% siswa terbaik di sekolahnya, lalu untuk sekolah yang berakreditasi B 25 % terbaik di sekolahnya dan yang memiliki akreditasi C dan lainnya hanya 5 % terbaik di sekolahnya.
Selanjutnya, sekolah harus mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan. Terkait dengan PDSS, jelasnya, PDSS masih mengakomodasi kurikulum nasional 2006 dan Kurikulum 2013. "Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS," ujarnya.
Lihat Juga :