HDI-BenihBaik Kolaborasi untuk Pendidikan Anak di Panti Asuhan

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:52 WIB
CEO/Chairman HDI Brandon Chia dan Founder Sekolah SPI Julianto Eka Putra menargetkan HDI bisa mendonasikan Rp1 M untuk pendidikan anak-anak panti asuhan. Foto/Dok/Humas wwcomm
JAKARTA - High Desert International (HDI), perusahaan social network marketing, berkolaborasi dengan platform filantropi digital benihbaik.com mengumpulkan donasi dan penyediaan program pendidikan anak-anak panti asuhan melalui program ‘Make Life Meaningful - Hope for a Better Life’.

Program yang dilaunching secara virtual pada Selasa (22/12) ini ditargetkan bisa menjangkau lebih dari 10.000 anak panti asuhan di Indonesia. Harapannya, program ini mampu membuat anak-anak panti asuhan memiliki cita-cita tinggi dan semangat, serta metode untuk mencapainya. Diharapkan hingga akhir Desember 2020, donasi yang dikumpulkan dari enterpriser (member) HDI dan masyarakat bisa mencapai Rp 1 Miliar. (Baca juga: Salip 45 Negara, Tim Fisika Indonesia Raih 2 Emas 1 Perunggu pada IdPhO 2020 )

CEO dan Chairman HDI Brandon Chia menuturkan, sejak awal hadir di Indonesia pada 1993, HDI memang berorientasi mensejahterakan masyarakat dan menolong sesama. "Kali ini berkolaborasi dengan benihbaik.com, HDI meluncurkan program ‘Make Life Meaningful - Hope for a Better Life’, program pemberdayaan anak-anak panti asuhan yang hingga kini berhasil menjangkau 10.317 orang anak di 136 panti asuhan di Indonesia (cek lembar fakta), tentu saja kami harap angka ini akan bertambah seiring dengan penambahan jumlah donasi yang berhasil kami kumpulkan," papar Brandon Chia.



Dinamika sosial di era pandemi COVID-19 membawa dampak tidak menguntungkan bagi banyak kelompok masyarakat. Salah satu kelompok masyarakat yang terdampak adalah anak-anak panti asuhan yang mengalami kesulitan mengakses pendidikan. Namun, rupanya COVID-19 ini membuka peluang untuk menjadikan pendidikan di panti asuhan menjadi wacana yang membutuhkan perhatian khusus.

Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tercatat hingga 2019 terdapat 106.406 anak di 4864 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA)/Panti Asuhan terdaftar di seluruh Indonesia. Hasil penelitian Kemensos, UNICEF dan Save The Children, memberi gambaran yang komprehensif tentang kualitas pengasuhan dalam panti asuhan di Indonesia. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )

Di antaranya panti asuhan lebih berfungsi sebagai lembaga penyedia akses pendidikan daripada sebagai lembaga alternatif terakhir pengasuhan anak yang tidak dapat diasuh oleh orang tua atau keluarganya. "Ternyata 90% anak yang tinggal di panti asuhan masih memiliki orang tua dan dikirim ke panti asuhan dengan alasan utama untuk melanjutkan pendidikan," terangnya.

Pengamat Kesejahteraan Sosial Universitas Padjadjaran, Budi M. Taftazani mengakui motivasi dari keberadaan anak-anak dari keluarga tidak mampu di panti asuhan justru agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikannya. "Mereka umumnya masih memiliki orang tua, baik orang tua lengkap, maupun tunggal, akibatnya fungsi panti bergeser menjadi pengganti fungsi keluarga. Untuk itu, para penyelenggara panti seharusnya menjalankan Standar Nasional Pengasuhan Anak serta lembaganya sendiri sebaiknya disertifikasi,” ungkap Budi.

UU dan PP yang mengatur Panti Asuhan menekankan pada pemenuhan hak-hak anak seperti tugas perlindungan anak untuk menghindarkan anak dari keterlantaran, eksploitasi dan kekerasan, serta juga pemenuhan pendidikan. Proses pendidikan ini selama ini diserahkan kepada lembaga pendidikan formal di sekolah.

Selanjutnya, Budi juga menegaskan bahwa pada kenyataannya, anak-anak di Panti Asuhan membutuhkan perhatian khusus, karena berasal dari latar belakang yang terpisah dari keluarga dibandingkan anak-anak yang memiliki orang tua lengkap atau tinggal dengan keluarga. Program pengasuhan di Panti Asuhan hendaknya disiapkan untuk mendukung pendidikan umum yang diterima di sekolah, ditambah pendidikan budi pekerti dan keagamaan, serta seharusnya panti ditempatkan sebagai the last resource terutama bagi anak yang masih memiliki orang tua, sehingga hak anak untuk tinggal bersama keluarga tetap diperhatikan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More