Daerah Tunda Sekolah Tatap Muka, Bantuan Kuota Data Harus Dipastikan Ada
Rabu, 23 Desember 2020 - 12:26 WIB
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR meminta pemerintah untuk menyediakan kembali bantuan kuota data . Hal ini menyusul banyaknya daerah yang menunda pembukaan sekolah tatap muka Januari nanti.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah akan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka yang sedianya akan berlaku pada Januari 2021. Seperti Jawa Tengah, Kota Palembang hingga Kabupaten Malang. (Baca juga: Khawatir, Sekolah Tatap Muka Awal Januari Butuh Kajian Cermat )
Menanggapi penundaan tersebut sehingga sekolah akan kembali menerapkan PJJ, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, tentu harus ada bantuan kuota data kembali yang disediakan pemerintah. Fikri mengatakan, pemerintah sebelumnya bisa memberikan bantuan kuota data.
Dimana Kemendikbud, katanya, bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menyediakan dana dari anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)." Berarti sekarang karena kondisinya juga masih sama tentu alasannya sama ke Kemenkeu," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (23/12).
Sebelumnya diberitakan, sejumlah daerah akan menunda pelaksanaan sekolah tatap muka yang sedianya akan berlaku pada Januari 2021. Seperti Jawa Tengah, Kota Palembang hingga Kabupaten Malang. (Baca juga: Khawatir, Sekolah Tatap Muka Awal Januari Butuh Kajian Cermat )
Menanggapi penundaan tersebut sehingga sekolah akan kembali menerapkan PJJ, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, tentu harus ada bantuan kuota data kembali yang disediakan pemerintah. Fikri mengatakan, pemerintah sebelumnya bisa memberikan bantuan kuota data.
Dimana Kemendikbud, katanya, bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk menyediakan dana dari anggaran Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)." Berarti sekarang karena kondisinya juga masih sama tentu alasannya sama ke Kemenkeu," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (23/12).
Lihat Juga :