Guru Honorer: Mestinya Guru PPG Tak Perlu Lagi Tes Seleksi PPPK
Rabu, 23 Desember 2020 - 15:15 WIB
Karena, menurut dia, lulusan PPG sudah sah secara UU Guru dan Dosen. Tetapi kenapa masih belum layak menjadi CPNS atau PPPK. Apalagi, harus menunggu bertahun-tahun dengan formasi berubah-ubah. Seperti meniadakan CPNS guru pada tahun depan dan dialihkan kepada PPPK. (Baca juga: Tim Pelajar Indonesia Raih Emas di Kompetisi Robot Dunia )
"Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah secara kontrak kerja," tegas dia.
Meniadakan seleksi bagi guru bersertifikasi PPG, kata dia, diharapkan mengurangi penyebaran COVID-19. Tak terbayang seleksi PPPK tahun depan untuk rekrutmen 1 juta guru PPPK di masa pandemi covid-19. Seleksi juatru khawatir akan ada cluster baru pada kerumunan tes PPPK secara masif.
"Makanya harus ada pengangkatan khusus, di mana yang sudah sesuai dengan amanah UU Guru dan Dosen serta peraturan pemerintah lainnya, tidak perlu seleksi lagi," imbuh dia.
"Guru dituntut menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah secara kontrak kerja," tegas dia.
Meniadakan seleksi bagi guru bersertifikasi PPG, kata dia, diharapkan mengurangi penyebaran COVID-19. Tak terbayang seleksi PPPK tahun depan untuk rekrutmen 1 juta guru PPPK di masa pandemi covid-19. Seleksi juatru khawatir akan ada cluster baru pada kerumunan tes PPPK secara masif.
"Makanya harus ada pengangkatan khusus, di mana yang sudah sesuai dengan amanah UU Guru dan Dosen serta peraturan pemerintah lainnya, tidak perlu seleksi lagi," imbuh dia.
(mpw)
Lihat Juga :