DKI Perpanjang Belajar dari Rumah, Ini Masukan KPAI untuk PJJ di Jakarta

Minggu, 03 Januari 2021 - 11:53 WIB
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI kembali akan menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk persekolahan di masa pandemi ini. Kualitas Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ ) pun perlu ditingkatkan untuk menunjang proses pembelajaran.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan Retno Listyarti mengapresiasi keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak menggelar pembelajaran tatap muka di semua jenjang pendidikan pada Januari 2021 ini. Hal ini cukup beralasan, katanya, sebab kasus Covid-19 di Jakarta masih sangat tinggi sehingga terlalu beresiko jika membuka sekolah. (Baca juga: Pandemi Masih Mengancam, Pemprov DKI Tetap Berlakukan Belajar dari Rumah )

Menurutnya, ketika BDR ini kembali diterapkan di Jakarta maka dia berharap pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa lebih ditingkatkan kualitasnya. Misalnya meningkatkan interaksi guru dan siswa melalui PJJ untuk materi dengan tingkat sulit dan sangat sulit. Kualitas PJJ di Jakarta juga harus dimaksimalkan, ujarnya, terlebih kuota dan jaringan internet di Jakarta cenderung bagus.



Selain itu, Pemprov DKI juga bisa menggelar pelatihan-pelatihan yang diadakan khusus untuk para guru. "Itu salah satu upaya untuk peningkatan kapasitas guru," kata mantan Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta ini ketika dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/1).

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan Belajar dari Rumah (BDR) untuk seluruh sekolah yang berada di wilayahnya pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. (Baca juga: Ancaman Klaster Sekolah, Ini Rekomendasi FSGI Terkait PTM 2021 )

Meski demikian Disdik Provinsi DKI Jakarta terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. DKI juga telah mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman ini digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah yang ada di Jakarta.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More