Ini Alur Registrasi dan Verifikasi Akun SNMPTN 2021

Rabu, 13 Januari 2021 - 01:48 WIB
Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SBMPTN 2020. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjelaskan mengenai alur registrasi dan verifikasi akun sekolah dan siswa untuk Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021.

Seperti dikutip dari Instagram resmi LTMPT di @ltmptofficial, lembaga yang mengelola data untuk calon mahasiswa di SNMPTN dan SBMPTN ini memberikan penjelasan mengenai alur tersebut agar tidak ada lagi sekolah dan siswa yang bingung untuk memyempurnakan tahapan di seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur prestasi ini. (Baca juga: LTMPT Umumkan, Hari Ini Siswa Eligible yang Terdaftar Tembus 31.248 Siswa )

Alur pertama untuk sekolah adalah sekolah mendaftarkan akun menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Dapodik/EMIS. Selanjutnya, sekolah wajib mengisi data Registrasi Akun Sekolah. Sedangkan alur ketiga adalah sekolah melakukan aktivasi akun menggunakan email.

Alur keempat yang harus dilakukan adalah sekolah login untuk Verifikasi dan Validasi Data Sekolah dan Siswa (Verval). Sementara alur terakhir yang harus dilakukan sekolah di proses registrasi dan verifikasi ini adalah melakukan Simpan Permanen agar data sekolah tidak dapat diubah kembali.

Sedangkan alur registrasi dan verifikasi akun untuk siswa pada SNMPTN 2021 ini dimulai dari siswa mendaftar akun dengan menggunakan Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan juga tanggal lahir. Lalu siswa melalui aktivasi akun menggunakan email. (Baca juga: Ini Tahapan Pengisian PDSS, Jadi Syarat Wajib Agar Terdaftar di SNMPTN )

Tahap ketiga adalah siwa login untuk verifikasi dan validasi akun. Dan tahap terakhir adalah Simpan permanan agar data yang telah diisi tidak dapat diubah kembali. Panduan lengkap dapat dilihat di laman https://www.ltmpt.ac.id pada menu Unduhan 2021.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(mpw)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More