Ini Jumlah Peserta Sementara yang Tercatat Bisa Ikut SNMPTN, Cek Namamu

Rabu, 13 Januari 2021 - 20:01 WIB
Sejumlah calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk SBMPTN 2020. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Jumlah siswa yang dinyatakan eligible atau berhak mendaftar pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021 hari ini bertambah 15.554 orang.

Berdasarkan data Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), pada Rabu (13/1) jumlah siswa yang dinyatakan eligible atau yang akan melanjutkan mendaftar ke SNMPTN kembali bertambah. Hari ini jumlah siswa eligible tercatat ada 46.802 peserta didik baik dari jenjang SMA/SMK dan MA dari kelas 12 atau kelas terakhir. )

Jumlah siswa yang eligible ini bertambah 15.554 siswa dari data yang tercatat Selasa (12/1). Siswa yang berhak mendaftar SNMPTN ini harus memiliki prestasi unggul. Selain itu juga memenuhi prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

Selain itu memiliki Nomor Induk Siswa Nasional(NISN) dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Lalu juga memiliki nilai rapor semester 1 sampai 5 yang telah diisikan di PDSS.



LTMPT juga mencatat data sekolah yang sudah login mencapai 15.954 sekolah atau bertambah 635 sekolah. Sementara jumlah sekolah yang sudah finalisasi data mencapai 5.572 sekolah atau mencapai 614 sekolah. Sedangkan jumlah siswa yang finalisasi siswa eligible sebanyak 492 atau bertambah 175. )

Sementara itu LTMPT mencatat, jumlah sekolah yang sudah finalisasi kurikulum sebanyak 119 atau bertambah 75 dan jumlah sekolah finalisasi nilai ada 16 sekolah atau bertambah 13.

Pelaksanaan SNMPTN dan SBMPTN 2021 diawali dengan Registrasi Akun LTMPT melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id pada 4 Januari-1 Februari.

Penetapan siswa yang eligible oleh Sekolah 4 Januari-8 Februari. Pengisian PDSS 11 Januari-8 Februari. Pendaftaran SNMPTN 15-24 Februari. Pengumuman Hasil SNMPTN dijadwalkan pada 22 Maret dan Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNMPTN lihat di laman PTN penerima.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More