Jangan Salah Pilih Jurusan, Lulus SNMPTN Tak Bisa Lagi Daftar Jalur Lainnya

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:15 WIB
Ketua LTMPT Mohammad Nasih saat memberikan penjelasan mengenai tata cara pendaftaran SNMPTN dan UTBK SBMPTN 2021 secara daring. Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Bagi siswa yang akan mengikuti seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2021, dihimbau untuk memperhatikan kebijakan baru yang disampaikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Ketua LTMPT Prof. Nasih, pada peluncuran seleksi SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021 pada Senin (4/1) lalu.

Dalam keterangannya, peserta yang bisa mengikuti jalur SNMPTN hanyalah siswa yang eiligible. Siswa tersebut sepenuhnya ditentukan oleh pihak sekolah. Lebih lanjut, peserta yang lulus jalur ini tidak lagi diperkenankan mendaftar Ujian TBK 2021.



Melansir laman resmi LTMPT, siswa yang dinyatakan lulus pada seleksi SNMPTN 2021 akan ditolak mendaftar UTBK. Selain SNMPTN tahun ini, peserta yang lulus SNMPTN tahun 2020 dan 2019 juga tidak diperkenankan mendaftar UTBK 2021.

Kerena kebijakan inilah, siswa dihimbau untuk berhati-hati dalam memilih jurusan kuliah dan universitas. Jika akan memilih dua program studi (prodi) di dua PTN yang berbeda, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal. Jika hanya memilih satu program studi, bisa memilih PTN di seluruh Indonesia.

Beberapa sekolah kedinasan di bawah kementerian seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sudah berkomunikasi dengan LTMPT. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pelaksana LTMPT, Prof. Budi Prasetyo Widyobroto, pada peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN 2021.

Namun, hanya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dari Kemenkeu yang sudah sampai ke Memorandum of Understanding (MoU). STAN mensyaratkan peserta yang mendaftar harus mengikuti UTBK kelompok ujian Soshum. "Karena STAN akan mengambil nilai-nilai yang ada di UTBK. Tetapi kalau berapa bobot dan apa saja yang diambil hanya teman-teman STAN yang tahu," terang Prof. Budi.

Karena menggunakan nilai UTBK, secara otomatis siswa yang lulus SNMPTN tidak bisa mendaftar sekolah kedinasan seperti STAN. "Karena kedinasan sudah meminta data dari LTMPT, dan di dalam sistem juga tidak memungkinkan mereka (peserta SNMPTN) yang sudah diterima mengikuti tes lagi, tentu berakibat tidak ada nilai UTBK yang bisa dikirimkan untuk yang bersangkutan ke sekolah kedinasan," kata Prof. Nasih.

Prof. Nasih menyarankan, agar siswa yang ingin mendaftar sekolah kedinasan atau ke luar negeri tidak mengikuti SNMPTN. SNMPTN diikuti oleh peserta yang benar-benar ingin mendaftar sesuai jurusan yang diinginkan.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More