Kemenag Sambut Baik Penyusunan Peta Jalan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 30 Januari 2021 - 14:24 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani. Foto/Dok/Pendis Kemenag
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini tengah menyusun peta jalan (road map) pendidikan Indonesia 2020-2035. Melalui peta jalan pendidikan ini diharapkan menjadi panduan arah penyelenggaraan pendidikan Indonesia yang menjamin rencana aksi pendidikan selaras dengan konstitusi.

Kementerian Agama menyambut baik keberadaan peta jalan pendidikan yang mulai disusun sejak Juli 2020 ini. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani peta jalan ini penting dan mendesak untuk menjaga pendidikan Indonesia tetap berada jalur yang tepat di tengah zaman yang terus berubah. Baca juga: Maksimalkan Pembelajaran, Ini Target Kemendikbud di Peta Jalan Pendidikan



β€œHal itu sebuah keniscayaan dan memiliki urgensi tingkat tinggi karena zaman sedang bergerak cepat bahkan mengalami disrupsi di segala bidang,” ungkap Ramdhani, Jumat (29/1).

Selama ini, penyelenggaraan pendidikan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun Ramdhani melihat, regulasi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan secara mendasar, khususnya terkait bentuk manusia unggul yang dimaksud dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!