Maksimalkan Pembelajaran, Ini Target Kemendikbud di Peta Jalan Pendidikan

Kamis, 28 Januari 2021 - 22:35 WIB
loading...
Maksimalkan Pembelajaran, Ini Target Kemendikbud di Peta Jalan Pendidikan
Dirjen Pendidikan Paud, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menargetkan tiga hal dalam peta jalan pendidikan . Yakni peningkatan angka partisipasi kasar (APK), mutu hasil belajar dan distribusi yang merata.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Jumeri mengatakan, target Kemendikbud untuk peta jalan pendidikan bahwa Kemendikbud akan mengkolaborasikan semua potensi yang ada. Baik keluarga, guru, lembaga pendidikan, pemerintah, dunia usaha dan industri serta kelompok masyarakat.

Mantan Kadisdikbud Jateng ini menjelaskan, target pertama dari peta jalan pendidikan adalah bagaimana semua anak bisa sekolah dengan tujuan yang ingin dicapai ialah dengan angka partisipasi kasar (APK)nya tinggi. ''Saat ini kita masih butuh perjuangan untuk meningkatkan APK Paud dan SMA," katanya pada RDP Komisi X DPR dengan Pemerintah secara daring, Kamis (28/1).

Jumeri menjelaskan, APK SMA Indonesia saat ini baru 89 % dan APK Paud saat ini masih 41,18 %. Tingkat APK keduanya ini merupakan gabungan antara Kemendikbud dengan Kemenag. Sementara target kedua dari peta jalan pendidikan, ujarnya, adalah mutu hasil belajar.

Jumeri menerangkan, target yang ketiga adalah distribusi yang merata dari akses maupun mutu pendidikan. Dia menjelaskan, dilihat dari kondisi geografis, sosial dan ekonomi banyak daerah terpencil yang kesulitan akses dan keterbatasan akses transportasi dan sebagainya sehinga membuat disparitas pada capaian akses dan mutu. ''Itu 3 hal yang ingin kita tuju dengan peta jalan ini," katanya.

Lalu intervensi apa yang dilakukan Kemendikbud, Jumeri menuturkan, intervensi dilakukan dengan penggunaan teknologi informasi di sekolah, intervensi bidang kebijakan, prosedur dan pendanaan dan pemberian otonomi ke sekolah seperti dengan relaksasi dana BOS. Lalu peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan pemda serta perbaikan pada kurikulum, pedagogi dan asesmen.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1979 seconds (0.1#10.140)