Kasus Intoleransi di Dunia Pendidikan, Pengamat: Komunikasi Mendikbud Buruk
Rabu, 27 Januari 2021 - 11:31 WIB
loading...
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang usianya masih muda dapat memposisikan diri sebagai orang tua dari seluruh insan pendidikan Indonesia. Dunia pendidikan saat ini dihadapkan sejumlah masalah akibat pandemi Covid-19 dan aturan yang bermuatan intoleransi .
Kasus teranyar yang harus diselesaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi nonmuslim. Namun, cara komunikasi dan permintaan penyelesaian masalah yang dilakukan Nadiem dianggap tidak tepat. Baca juga: Pemerhati Pendidikan: Mendikbud Menjaga Jarak dengan Insan Pendidikan
Pemerhati Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan jika tak menjaga jarak dengan insan pendidikan, Nadiem seharusnya tahu bahwa para pendidikan di SMKN 2 Padang hanya menjalankan instruksi Wali Kota Padang Nomor 451.442/BINSOS-ii/2005.
“Ini bukan sepenuhnya kesalahan para pendidik yang menjalankan instruksi pemimpinnya, yakni kepala daerah. Alih-alih melindungi para pendidik, mendikbud justru memilih untuk mendorong adanya sanksi berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Indra menyebut komunikasi yang Nadiem Makarim sangat buruk. Indikatornya, bisa dilihat dari komunikasi dengan media massa. Para pemburu berita kesulitan dalam mendapatkan pernyataan Nadiem. Baca juga: Ini 5 Sikap PB PGRI Terkait Pemakaian Jilbab di SMKN 2 Padang
Bahkan, konferensi pers hampir tidak pernah diadakan. Semua sebatas taklimat media-informasi satu arah dan tidak ada dialog atau percakapan dengan para jurnalis.
“Jika dengan mereka yang tugasnya mencari berita saja sulit berkomunikasi, bisa dibayangkan komunikasi model apa yang terjalin dengan para guru, kepala sekolah, siswa, mahasiswa, dosen, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan,” tutur Indra.
Kasus teranyar yang harus diselesaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi nonmuslim. Namun, cara komunikasi dan permintaan penyelesaian masalah yang dilakukan Nadiem dianggap tidak tepat. Baca juga: Pemerhati Pendidikan: Mendikbud Menjaga Jarak dengan Insan Pendidikan
Pemerhati Pendidikan Indra Charismiadji mengatakan jika tak menjaga jarak dengan insan pendidikan, Nadiem seharusnya tahu bahwa para pendidikan di SMKN 2 Padang hanya menjalankan instruksi Wali Kota Padang Nomor 451.442/BINSOS-ii/2005.
“Ini bukan sepenuhnya kesalahan para pendidik yang menjalankan instruksi pemimpinnya, yakni kepala daerah. Alih-alih melindungi para pendidik, mendikbud justru memilih untuk mendorong adanya sanksi berat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (27/1/2021).
Indra menyebut komunikasi yang Nadiem Makarim sangat buruk. Indikatornya, bisa dilihat dari komunikasi dengan media massa. Para pemburu berita kesulitan dalam mendapatkan pernyataan Nadiem. Baca juga: Ini 5 Sikap PB PGRI Terkait Pemakaian Jilbab di SMKN 2 Padang
Bahkan, konferensi pers hampir tidak pernah diadakan. Semua sebatas taklimat media-informasi satu arah dan tidak ada dialog atau percakapan dengan para jurnalis.
“Jika dengan mereka yang tugasnya mencari berita saja sulit berkomunikasi, bisa dibayangkan komunikasi model apa yang terjalin dengan para guru, kepala sekolah, siswa, mahasiswa, dosen, dinas pendidikan, dan pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan,” tutur Indra.
Lihat Juga :