Pendaftaran Kampus Mengajar Siswa Sekolah Dasar Diperpanjang
Selasa, 23 Februari 2021 - 15:39 WIB
Sekretaris Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani. Foto/Neneng Zubaidah
JAKARTA - Kemendikbud memperpanjang masa pendaftaran Kampus Mengajar . Bagi mahasiswa yang berminat ingin membantu pembelajaran siswa SD di masa pandemi pun diharapkan segera melakukan pendaftaran.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan berlaku sampai Jumat, 26 Februari. Sebelumnya, pendaftaran Kampus Mengajar dibuka dari 9 sampai 21 Februari.
Forum Guru: Mas Menteri, Mana Keberpihakanmu pada Guru Honorer
Paristiyanti menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berdomisili di tiga wilayah. "Untuk Maluku dan Papua serta daerah 3 T diperpanjang sampai dengan Jumat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (23/2).
Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Paristiyanti Nurwardani mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran akan berlaku sampai Jumat, 26 Februari. Sebelumnya, pendaftaran Kampus Mengajar dibuka dari 9 sampai 21 Februari.
Forum Guru: Mas Menteri, Mana Keberpihakanmu pada Guru Honorer
Paristiyanti menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran ini untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang berdomisili di tiga wilayah. "Untuk Maluku dan Papua serta daerah 3 T diperpanjang sampai dengan Jumat," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Selasa (23/2).
Lihat Juga :