Kemenag Berencana Buka Politeknik pada Kampus PTKI
Jum'at, 12 Maret 2021 - 15:24 WIB
Dirjen Pendis, Muhammad Ali Ramdhani saat Dialog Penguatan PTKI menuju Akreditasi Internasional di Makasar, Kamis (11/3). Foto/Dok/Humas Pendis Kemenag
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag mencanangkan pendidikan vokasi atau politeknik pada Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan di era revolusi industri 4.0, PTKI harus memikirkan keterampilan atau keahlian peserta didik agar dapat berkembang dan memenuhi permintaan pasar.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki tugas besar, yaitu mengokohkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan membuka politeknik atau pendidikan vokasi yang bisa dan mempu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar pria yang biasa Dhani, saat Dialog Penguatan PTKI menuju Akreditasi Internasional di Makasar, Kamis (11/3).
Baca juga: UIN Jakarta Target Internasionalisasi Kampus pada 2021
Dikatakan Dhani, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penugasan keahlian terapan tertentu. “Saat ini sudah ada 44 politeknik negeri yang berkembang di Indonesia, akan tetapi belum ada yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujar Dhani.
“Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memiliki tugas besar, yaitu mengokohkan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Salah satu solusi yang dapat diambil adalah dengan membuka politeknik atau pendidikan vokasi yang bisa dan mempu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar pria yang biasa Dhani, saat Dialog Penguatan PTKI menuju Akreditasi Internasional di Makasar, Kamis (11/3).
Baca juga: UIN Jakarta Target Internasionalisasi Kampus pada 2021
Dikatakan Dhani, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pendidikan vokasi adalah pendidikan tinggi yang menunjang pada penugasan keahlian terapan tertentu. “Saat ini sudah ada 44 politeknik negeri yang berkembang di Indonesia, akan tetapi belum ada yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujar Dhani.
Lihat Juga :