Beasiswa Santri Resmi Dibuka, UIN Jakarta Tawarkan 2 Prodi Ini
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:39 WIB
Selanjutnya, pendaftaran PBSB dilakukan secara online oleh masing-maisng pesantren melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb. Pada tahap ini, pesantren harus terlebih dulu memastikan Nomor Statistik (NSP)-nya terdaftar di Kemenag. Setelah dipastikan, pesantren bisa langsung mendaftarkan santrinya mengikuti program.
Santri yang telah didaftarkan akan mendapatkan akun santri. Lalu, santri melengkapi form isian dan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi pendaftaran PBSB online. Seluruh dokumen dikonversi dalam format Portable Document Format atau PDF.
Baca juga: UIN Jakarta: Riset Sains Dominasi Jumlah Artikel Ilmiah Terpublikasi Scopus
Beberapa dokumen yang harus diisi antara lain scan asli pas foto berwarna ukuran 3×4, scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran, scan Kartu Keluarga, scan Asli Surat Keterangan yang ditandatangani pimpinan Pesantren, dan scan asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri. Lainnya, scan asli nilai raport satu tahun terakhir, scan asli salinan ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus.
Seluruh berkas pengajuan nantinya akan diverifikasi oleh panitia di Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Santri yang lolos seleksi selanjutnya akan diumumkan dan dibuatkan Kartu Peserta Seleksi PBSB.
Santri yang telah didaftarkan akan mendapatkan akun santri. Lalu, santri melengkapi form isian dan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi pendaftaran PBSB online. Seluruh dokumen dikonversi dalam format Portable Document Format atau PDF.
Baca juga: UIN Jakarta: Riset Sains Dominasi Jumlah Artikel Ilmiah Terpublikasi Scopus
Beberapa dokumen yang harus diisi antara lain scan asli pas foto berwarna ukuran 3×4, scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran, scan Kartu Keluarga, scan Asli Surat Keterangan yang ditandatangani pimpinan Pesantren, dan scan asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri. Lainnya, scan asli nilai raport satu tahun terakhir, scan asli salinan ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus.
Seluruh berkas pengajuan nantinya akan diverifikasi oleh panitia di Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Santri yang lolos seleksi selanjutnya akan diumumkan dan dibuatkan Kartu Peserta Seleksi PBSB.
Lihat Juga :