Akhirnya, Menpan-RB Pastikan Honorer Guru Agama Masuk Rekrutmen PPPK 2021

Jum'at, 19 Maret 2021 - 00:27 WIB
Seorang guru tengah mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar negeri di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo memastikan, honorer guru agama akan dimasukkan dalam formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka tahun 2021.

Menurutnya, honorer guru agama termasuk dalam formasi guru PPPK yang dibuka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). "Sudah kita masukkan. Kemendiknas (Kemendikbud) sudah setuju," kata Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Kamis (18/3/2021).



Baca juga: Komisi X DPR: Konsep Afirmasi PPPK Kemendikbud Mencederai Rasa Keadilan

Namun, Tjahjo menyebut, penentuan alokasi formasi guru agama ada di tangan Kementerian Agama (Kemenag). Karena itu, Tjahjo meminta agar Kemenag mengalokasikan kebutuhan formasi guru agama tersebut. “Sekarang bola ada di tangan Kementerian Agama. Karena guru-guru agama ada di Kementerian Agama. Silahkan, sudah dialokasikan,” kata Tjahjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!