Komisi X DPR: Konsep Afirmasi PPPK Kemendikbud Mencederai Rasa Keadilan

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:28 WIB
loading...
Komisi X DPR: Konsep...
Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud di Gedung DPR, Rabu (10/3). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kebijakan afirmasi dalam seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mendapat respon keras dari Komisi X DPR RI .

"Apa yang dikemukakan Mas Menteri perlu dikaji lebih jauh karena bisa melukai rasa keadilan dan mencederai apa yang menjadi harapan bersama," kata anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Muhamad Nur Purnamasidi dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Mendikbud Janjikan Bonus Ini untuk Guru Honorer Berusia di Atas 40 Tahun

Menurutnya, kebijakan Afirmasi untuk Passing grade hanya sebesar 15 % untuk peserta dengan umur 40 tahun ke atas dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir perlu ditinjau ulang.

Kenapa demikian, lanjut dia, karena yang dibutuhkan oleh para honorer, baik pendidik dan tenaga kependidikan ini adalah adanya politicall wisdom, pengakuan legal formal dari pemerintah terhadap perjuangan serta dedikasi dalam turut serta mencerdaskan kehidupan sebagaimana amanat konstitusi. "Itu aspirasi yang berkembang dan menjadi harapan para guru dan tenaga pendidikan," Tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Salah Fatal, Komisi...
Salah Fatal, Komisi X DPR Desak Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
BYD M6 DM Diklaim Irit...
BYD M6 DM Diklaim Irit 65 Km/Liter, Sudah Diuji 150 Km Nyaris Tanpa Minum Bensin
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Tegang Sejak Pagi! 32...
Tegang Sejak Pagi! 32 Tim Terbaik Liga Bintang Juara Bersaing Menuju Jakarta
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kisah Raihan, Siswa...
Kisah Raihan, Siswa MAN 1 Yogya yang Berhasil Diterima di ITB, UGM, dan ITS
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
Midcare Expo 2026 FK...
Midcare Expo 2026 FK Unair, Dorong Mahasiswa Kembangkan Jiwa Kewirausahaan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved