Mendikbud: Banyak Pemda Tak Percaya dengan Seleksi Guru PPPK
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa masih banyak pemerintah daerah yang tidak percaya dengan adanya seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang formasinya sampai dengan 1 juta dan anggarannya dibiayai dari pemerintah pusat.
Mendikbud mengatakan, masalah yang melingkupi program pengangkatan guru PPPK ini bukanlah karena sosialisasi yang kurang. Sebab bahkan dia sendiri telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa provinsi, lalu Kemendikbud juga telah melakukan webinar sampai Komisi X DPR pun juga sudah mensosialisasikan mengenai formasi ini.
Mendikbud menjelaskan, webinar sudah dilakukan Kemendikbud untuk terus meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi dan juga informasi mengenai pemerintah pusat yang akan mendanai biaya melalui dana alokasi umum (DAU) untuk semua formasi yang lulus tes PPPK.
"Jadi sosialisasi sudah dilakukan seintensif mungkin. Baik dari pemerintah bahkan kunker sudah kita lakukan," katanya pada saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud secara daring, Rabu (10/3).
Mendikbud menjabarkan, setelah upaya sosialisasi, data saat ini jumlah usulan formasi dari pemda yang sudah masuk sebanyak 513.000 formasi guru PPPK. Sebanyak 166 daerah mengusulkan formasi kurang dari 50% dari total formasi yang masih dibutuhkan. Lalu 58 daerah tidak mengajukan formasi.
Lalu kenapa alasannya masih ada pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi, ujarnya, sebab ini adalah program yang pertama kali dalam bertahun-tahun tidak pernah terjadi. Dimana pemerintah pusat mengajukan dan memberikan jaminan anggaran dan formasi sebesar ini. "Nggak heran juga pemerintah daerah banyak yang belum percaya apakah ini benar," ujarnya.
Dia menuturkan, ketika dia mensosialisasikan ke daerah banyak pejabat di daerah yang masih setengah percaya bahwa ada formasi rekrutmen guru sampai 1 juta ini. Menurutnya, pemerintah daerah juga masih takut akan terbebani karena harus menalangi biaya dengan anggaran yang harus diambil dari APBD mereka.
"Jadi ini adalah masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan sosialisasi. Ini membutuhkan waktu. Seperti yang kita lihat banyak daerah yang mungkin belum berani mengajukan formasi ini adalah daerah-daerah yang mungkin juga terbatas anggarannya untuk kebutuhannya," ujarnya.
Mendikbud mengatakan, masalah yang melingkupi program pengangkatan guru PPPK ini bukanlah karena sosialisasi yang kurang. Sebab bahkan dia sendiri telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa provinsi, lalu Kemendikbud juga telah melakukan webinar sampai Komisi X DPR pun juga sudah mensosialisasikan mengenai formasi ini.
Mendikbud menjelaskan, webinar sudah dilakukan Kemendikbud untuk terus meminta pemerintah daerah untuk mengajukan formasi dan juga informasi mengenai pemerintah pusat yang akan mendanai biaya melalui dana alokasi umum (DAU) untuk semua formasi yang lulus tes PPPK.
"Jadi sosialisasi sudah dilakukan seintensif mungkin. Baik dari pemerintah bahkan kunker sudah kita lakukan," katanya pada saat Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud secara daring, Rabu (10/3).
Mendikbud menjabarkan, setelah upaya sosialisasi, data saat ini jumlah usulan formasi dari pemda yang sudah masuk sebanyak 513.000 formasi guru PPPK. Sebanyak 166 daerah mengusulkan formasi kurang dari 50% dari total formasi yang masih dibutuhkan. Lalu 58 daerah tidak mengajukan formasi.
Lalu kenapa alasannya masih ada pemerintah daerah yang tidak mengajukan formasi, ujarnya, sebab ini adalah program yang pertama kali dalam bertahun-tahun tidak pernah terjadi. Dimana pemerintah pusat mengajukan dan memberikan jaminan anggaran dan formasi sebesar ini. "Nggak heran juga pemerintah daerah banyak yang belum percaya apakah ini benar," ujarnya.
Dia menuturkan, ketika dia mensosialisasikan ke daerah banyak pejabat di daerah yang masih setengah percaya bahwa ada formasi rekrutmen guru sampai 1 juta ini. Menurutnya, pemerintah daerah juga masih takut akan terbebani karena harus menalangi biaya dengan anggaran yang harus diambil dari APBD mereka.
"Jadi ini adalah masalah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan sosialisasi. Ini membutuhkan waktu. Seperti yang kita lihat banyak daerah yang mungkin belum berani mengajukan formasi ini adalah daerah-daerah yang mungkin juga terbatas anggarannya untuk kebutuhannya," ujarnya.
(mpw)