Mendikdasmen: Gaji Guru Honorer Tetap Naik Tidak Kena Efisiensi Anggaran
loading...

Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan, gaji guru non ASN atau honorer tetap mengalami kenaikkan meski kementeriannya terkena efisiensi anggaran. Foto/Achmad Al Fiqri.
A
A
A
JAKARTA - Mendikdasmen Abdul Mu’ti memastikan, gaji guru honorer tetap mengalami kenaikkan meski kementeriannya terkena efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran Kemendikdasmen mengalami penurunan dari Rp8,03 triliun menjadi Rp7,27 triliun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan, gaji guru non ASN atau honorer tetap mengalami kenaikkan meski kementeriannya terkena efisiensi anggaranMu'ti menjelaskan penurunan pemotongan anggaran sebesar Rp Rp763,3 miliar itu berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Sekretaris Negara pada Selasa (11/2/2025) kemarin.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan
“Dengan demikian, total anggaran kemendikdasmen dengan penyesuaian ini meningkat dari Rp25,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun,” kata Mu’ti dalam raker bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2025).
Kendati ada efisiensi anggaran, Mu'ti memastikan, gaji guru non ASN atau honorer tetap mengalami kenaikkan.
“Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp11,5 T. Nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS yang dinaikan dari 1,5 juta menjadi 2 juta per orang per bulan,” katanya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan, gaji guru non ASN atau honorer tetap mengalami kenaikkan meski kementeriannya terkena efisiensi anggaranMu'ti menjelaskan penurunan pemotongan anggaran sebesar Rp Rp763,3 miliar itu berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Sekretaris Negara pada Selasa (11/2/2025) kemarin.
Baca juga: Gaji Guru Honorer Masih Rendah, 74 Persen Dibayar di Bawah Rp2 Juta per Bulan
“Dengan demikian, total anggaran kemendikdasmen dengan penyesuaian ini meningkat dari Rp25,5 triliun menjadi Rp26,27 triliun,” kata Mu’ti dalam raker bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2025).
Kendati ada efisiensi anggaran, Mu'ti memastikan, gaji guru non ASN atau honorer tetap mengalami kenaikkan.
“Tunjangan guru non-ASN tetap kita amankan sebesar Rp11,5 T. Nilai ini sudah termasuk kenaikan tunjangan profesi guru non-PNS yang dinaikan dari 1,5 juta menjadi 2 juta per orang per bulan,” katanya.
Lihat Juga :