Mendikbud Janjikan Bonus Ini untuk Guru Honorer Berusia di Atas 40 Tahun

Rabu, 10 Maret 2021 - 20:18 WIB
loading...
Mendikbud Janjikan Bonus...
Sejumlah Guru honorer memperjuangkan nasibnya agar diangkat menjadi PNS ke pemerintah. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat akan memberikan afirmasi, yakni bonus nilai kepada guru yang berusia 40 tahun ke atas dan juga guru penyandang disabilitas pada seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Kemendikbud memikirkan bagaimana caranya mendukung atau memberikan nilai tambah kepada pengalaman di dalam dunia pendidikan tanpa harus mengurangi minimum kompetensi yang diperlukan melalui tes seleksi guru PPPK.

Baca juga: Jangan Terlewat, Ini Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Guru PPPK

Mendikbud menjelaskan, Kemendikbud menilai pengalaman adalah suatu hal yang tidak bisa diukur oleh tes tetapi itu juga harus dinilai. "Jadinya setelah juga berdiskusi dengan Kemenpan RB dan melakukan berbagai macam negosiasi, jadi kita menentukan kita akan memberikan bonus poin untuk passing grade," katanya pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud yang disiarkan daring, Rabu (10/3).

Nadiem menjelaskan, berapapun passing grade yang akan diterima guru dengan umur 40 tahun ke atas dan berstatus aktif selama 3 tahun terakhir akan mendapat bonus nilai kompetensi teknis sebanyak 75 poin atau bonus sebanyak 15 % dari nilai maksimal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
Rekomendasi
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Jersey Antonela Jadi...
Jersey Antonela Jadi Jimat Keberuntungan Argentina?
Berita Terkini
28 Perguruan Tinggi...
28 Perguruan Tinggi Malaysia Buka Peluang Studi bagi Mahasiswa Indonesia
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD, SMP, dan SMA/SMK 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
Iskandar Zulkarnain...
Iskandar Zulkarnain Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter-Rumah Sakit yang Adaptif
Digelar 5 Hari, Ini...
Digelar 5 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan MPLS 2026 untuk Murid TK
18 Sekolah Ikut Kejuaraan...
18 Sekolah Ikut Kejuaraan Fun Atletik ABK 2026, Dorong Olahraga Inklusif di Indonesia
Jalur Mandiri Ujian...
Jalur Mandiri Ujian Tulis UNJ 2026 Masih Buka Pendaftaran, Simak Persyaratannya
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved