Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?
Kamis, 16 Januari 2025 - 09:21 WIB
loading...
Berapa gaji yang akan diterima PPPK Paruh Waktu menjadi banyak pertanyaan honorer di Indonesia. Foto/Disdik Kota Batam.
A
A
A
JAKARTA - Berapa gaji yang akan diterima PPPK Paruh Waktu menjadi banyak pertanyaan honorer di Indonesia. Pemerintah sudah membuat dasar hukum baru mengenai PPPK Paruh Waktu tersebut.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi opsi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi instansi yang membutuhkan ASN namun ada keterbatasan anggaran dan kendala lainnya.
Baca juga: 11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Jumlah Formasinya
Adapun posisi yang bisa diisi PPPK Paruh Waktu adalah guru dan tenaga kependidikan, tenaga Kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.
Namun pengisian PPPK Paruh Waktu hanya bisa dilakukan bagi pegawai honorer yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus. Juga berlaku bagi peserta PPPK yang sudah mengikuti tahapan seleksi 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi opsi pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bagi instansi yang membutuhkan ASN namun ada keterbatasan anggaran dan kendala lainnya.
Baca juga: 11 Instansi Pusat yang Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Cek Jumlah Formasinya
Adapun posisi yang bisa diisi PPPK Paruh Waktu adalah guru dan tenaga kependidikan, tenaga Kesehatan, tenaga teknis, pengelola umum operasional, operator layanan operasional, pengelola layanan operasional, dan penata layanan operasional.
Namun pengisian PPPK Paruh Waktu hanya bisa dilakukan bagi pegawai honorer yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2024 tetapi tidak lulus. Juga berlaku bagi peserta PPPK yang sudah mengikuti tahapan seleksi 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.
Lihat Juga :