Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:21 WIB
loading...
A A A
Baca juga: 5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu

Dengan demikian terjawab sudah berapa besaran gaji PPPK Paruh Waktu bahwa upah yang akan diberikan disesuaikan dengan gaji yang melekat saat ini atau sesuai dengan upah minimum domisili PPPK itu sendiri.

Adapun masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun yang dituangkan dalam perjanjian kerja sampai dengan diangkat menjadi PPPK.

PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi kinerjanya per triwulan dan tahunan yang dilakukan berdasarkan capaian kinerja organisasi. Evaluasi ini digunakan sebagai bahan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK .
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
Kisaran Gaji Lulusan...
Kisaran Gaji Lulusan S1 Harvard University Berdasar Hasil Survei
4 Materi Seleksi Kompetensi...
4 Materi Seleksi Kompetensi PPPK Kemenkumham 2024, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
7 Fakta Gaji Rata-Rata...
7 Fakta Gaji Rata-Rata Lulusan S1 di Indonesia yang Menarik untuk Diketahui
Gaji Lulusan SMK di...
Gaji Lulusan SMK di Jepang, Lebih Besar dari yang Kamu Bayangkan?
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Kepala BGN Belum Terima...
Kepala BGN Belum Terima Gaji: Nggak Apa-apa Itu kan Dirapel
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan Prabowo, Adies Kadir Harap Kinerja dan Integritas Lebih Baik
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan,...
Gaji Hakim Bakal Dinaikkan, Prabowo: Agar Tidak Bisa Disogok
Rekomendasi
Hujan Deras, 5 RT di...
Hujan Deras, 5 RT di Jakarta Tergenang 80 Cm
Kasus Mantan Pemain...
Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI, KemenHAM Beri Rekomendasi ke Komnas HAM hingga Bareskrim
TNI Sebar Intel Gali...
TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas
Wahai Badminton Lovers,...
Wahai Badminton Lovers, Catat Segini Harga Tiket Indonesia Open 2025!
Tragedi Bus ALS: 12...
Tragedi Bus ALS: 12 Orang Tewas, Ternyata Busnya Bodong!
Hadiri Pernikahan Luna...
Hadiri Pernikahan Luna Maya-Maxime Bouttier, Nagita Slavina Kenang Peran sebagai Mak Comblang
Berita Terkini
Tanoto dan Gates Foundation...
Tanoto dan Gates Foundation Jalin Kerja Sama Kesehatan, Gizi, dan Pendidikan di Asia
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Kapan Dana KJMU 2025...
Kapan Dana KJMU 2025 Cair? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Penerimanya
KJP Plus Tahap 1 2025...
KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi...
FK Unair Kukuhkan Tomoyoshi Nozaki dari Jepang sebagai Adjunct Professor
Mahasiswa Sains Komunikasi...
Mahasiswa Sains Komunikasi MNC University Belajar Dubbing di Studio MNC Animation
Infografis
Mengenal Rudal Houthi...
Mengenal Rudal Houthi Yaman yang Baru Saja Menyerang Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved