5 Poin Penting Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025, Tentang PPPK Paruh Waktu
Kamis, 16 Januari 2025 - 08:42 WIB
loading...
Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 menyangkut beberapa poin penting terkait PPPK Paruh Waktu. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 menyangkut beberapa poin penting terkait PPPK Paruh Waktu . Aturan tersebut baru saja diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Isi dari keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 ini terkait penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema tersebut disiapkan untuk membantu menyelesaikan penataan pegawai non ASN alias honorer di tahun ini.
Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Nantinya seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meskipun tidak lolos dalam seleksi CASN maupun PPPK.
Tenaga honorer yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu ini terbagi jadi dua kategori, yakni mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun jumlah penetapan kebutuhan formasi tidak mencukupi, dan mereka yang memilih daftar formasi rekrutmen CPNS, namun tidak lolos ke tahap akhir.
Isi dari keputusan Menpan RB No 16 Tahun 2025 ini terkait penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Skema tersebut disiapkan untuk membantu menyelesaikan penataan pegawai non ASN alias honorer di tahun ini.
Baca juga: Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN
Nantinya seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu meskipun tidak lolos dalam seleksi CASN maupun PPPK.
Tenaga honorer yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu ini terbagi jadi dua kategori, yakni mereka yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, namun jumlah penetapan kebutuhan formasi tidak mencukupi, dan mereka yang memilih daftar formasi rekrutmen CPNS, namun tidak lolos ke tahap akhir.
Lihat Juga :