Update Seleksi PPPK 2024, Ada Kriteria Tambahan bagi Pelamar Non-ASN

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:42 WIB
loading...
Update Seleksi PPPK...
Pemerintah kembali menerbitkan ketentuan tambahan terhadap kriteria pelamar seleksi PPPK tahun anggaran 2024. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ketentuan kriteria pelamar seleksi PPPK Tahap 2 2024 kembali ditambah oleh pemerintah. Ketentuan ini berlaku untuk pelamar PPPK di instansi tempat bekerja sesuai database BKN .

Aturan kriteria tambahan ini diterbitkan melalui Keputusan Menteri PANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK T.A 2024.

Baca juga: Pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 Diperpanjang Lagi, Berikut Ini Jadwal Terbarunya

Melalui siaran pers BKN, Selasa (14/1/2025), ketentuan ini berlaku untuk pelamar PPPK Tahap 2 2024 di instansi tempat bekerja sesuai pangkalan data atau database BKN, dan melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.

Adapun kriteria pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan baru ini, yakni:


1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;

2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;

3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;

4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

5. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar PPPK, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Di samping itu, pelamar seleksi PPPK tahap II yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 jenis jabatan berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.173)