BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Kamis, 30 April 2026 - 14:08 WIB
loading...
BKN menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban dalam insiden kecelakaan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur. Foto/IG Ditjen GTK Kemendikdasmen.
A
A
A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara(BKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para korban dalam insiden tabrakan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026.
Salah satu korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Nurlaela yang menjabat sebagai Guru Ahli Pertama dan bertugas di SDN Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.
BKN bersama PT Taspen langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh hak kepegawaian ASN yang menjadi korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN.
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Salah satu korban dalam peristiwa tersebut adalah seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Nurlaela yang menjabat sebagai Guru Ahli Pertama dan bertugas di SDN Pulo Gebang 11, Jakarta Timur.
BKN bersama PT Taspen langsung melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan seluruh hak kepegawaian ASN yang menjadi korban dapat dipenuhi sesuai ketentuan manajemen ASN.
Baca juga: Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Seluruh Ahli Waris Sudah Terima Santunan Jasa Raharja
Lihat Juga :