Pendaftaran PPPK Tahap 2 Kembali Diperpanjang hingga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:17 WIB
loading...
Pendaftaran PPPK Tahap...
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Foto/KemenPAN RB.
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memperpanjang pendaftaran PPPK Tahap 2 2024 hingga 20 Januari 2025. Calon pelamar pun diminta segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum ditutup.

Keputusan perpanjangan pendaftaran ini ditetapkan pemerintah melalui BKN guna mengakomodir seluruh pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB yang Baru?

Kebijakan perpanjangan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran ini juga berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, serta Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang Penjelasan Pengadaan PPPK.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
5 Sekolah Kedinasan...
5 Sekolah Kedinasan Terbaik di Surabaya, Mau Jadi Perwira atau CPNS?
Dulu Ditahan karena...
Dulu Ditahan karena Tuduhan Aniaya Murid, Kini Guru Supriyani Resmi Jadi PPPK
3 Sekolah Kedinasan...
3 Sekolah Kedinasan Terbaik di Makassar, Lulusannya Jadi Calon PNS
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominalnya
Gaji PPPK Lulusan SMA...
Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Heboh! Bupati Pemalang...
Heboh! Bupati Pemalang Lantik Ratusan CPNS di Tempat Sampah Pesalakan
Rekomendasi
Tottenham Hotspur Juara...
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Permalukan Manchester United
Kutukan Juara Pelatih...
Kutukan Juara Pelatih Manchester United Hantui Ruben Amorim Jelang Final Liga Europa
Ayah Darius Sinathrya,...
Ayah Darius Sinathrya, Pudjono Sugiardho Kartoprawiro Meninggal Dunia
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
BI Potong Proyeksi Pertumbuhan...
BI Potong Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Jadi 4,6-5,4 Persen
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Jadwal, Jalur, dan Kuota...
Jadwal, Jalur, dan Kuota SPMB Sumut 2025, Cek Cara Daftarnya!
FISIP Unpas Perkuat...
FISIP Unpas Perkuat Kolaborasi Global Lewat Seminar Internasional
Gus Jazil Resmikan Pendirian...
Gus Jazil Resmikan Pendirian Universitas Sunan Gresik
Kemendiktisaintek akan...
Kemendiktisaintek akan Kucurkan Bantuan ke PTS, Begini Cara Mendapatkannya
20 Contoh Soal Report...
20 Contoh Soal Report Text Lengkap Beserta Kunci Jawabannya
Banyak Diincar! Ini...
Banyak Diincar! Ini 6 Kelebihan Menjadi PPPK yang Tak Dimiliki PNS
Infografis
Diskon 20% Tarif Tol...
Diskon 20% Tarif Tol Jakarta-Semarang untuk Mudik Lebaran 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved