Target 1 Juta PPPK Meleset, Kemenag Kecipratan 27.303 Formasi untuk Guru Agama

Jum'at, 19 Maret 2021 - 17:54 WIB
Seorang guru tengah mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah dasar negeri di Surabaya. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).



Baca juga: Lobi Kemenag Manjur, Dapat Tambahan Kuota PPPK untuk Guru Agama Sebanyak 27.303

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!