Lulus SNMPTN 2021 Jangan Lupa Daftar Ulang, Begini Caranya

Senin, 22 Maret 2021 - 17:18 WIB
Yakni, katanya, lolos verifikasi data akademik yang terdiri dari rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus atau SKTL asli) dan persyaratan lain. Registrasi ulang ini akan dilaksanakan oleh

PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.

"Kepada peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN 2021, wajib melihat syarat, ketentuan dan jadwal registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website/laman PTN tujuan masing-masing," imbuhnya.

Baca juga: Sebanyak 110.459 Siswa Dinyatakan Lulus SNMPTN 2021, Cek Namamu di Link

Bagi peserta SNMPTN dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), lanjut Nasih, harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen. Selain itu verifikasi juga bisa dilakukan dengan melakukan kunjungan ke alamat tinggal peserta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!