Simak Info Terbaru KIP Kuliah untuk Pendaftaran UTBK SBMPTN 2021
Kamis, 25 Maret 2021 - 07:07 WIB
JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) kembali memberikan informasi mengenai Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada proses Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( UTBK SBMPTN ) 2021.
Dikutip dari instagram LTMPT di @ltmptofficial, Rabu (24/3), LTMPT memberikan informasi penting kepada pendaftar UTBK SBMPTN yang memegang nomor pendaftaran KIP Kuliah 2021.
LTMPT menulis, dalam pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah hanya boleh memilih program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
LTMPT melanjutkan, bagi pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah yang memilih prodi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)/UIN pada saat melakukan pendaftaran UTBK SBMPTN dan sudah permanen, apabila dinyatakan lolos dan diterima di prodi PTKIN/UIN maka mengacu pada point di atas maka status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dinyatakan tidak berlaku.
Informasi terakhir, peserta pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dihimbau untuk mencermati pilihan prodi pada saat melakukan pendaftaran UTBK SBMPTN 2021. Agar status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah tetap berlaku.
LTMPT juga berpesan kepada para siswa untuk memilih program studi pilihannya dengan bijak. LTMPT juga merekomendasikan untuk menggunakan perangkat laptop atau komputer dalam proses pendaftaran.
Dikutip dari instagram LTMPT di @ltmptofficial, Rabu (24/3), LTMPT memberikan informasi penting kepada pendaftar UTBK SBMPTN yang memegang nomor pendaftaran KIP Kuliah 2021.
LTMPT menulis, dalam pendaftaran UTBK SBMPTN 2021 pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah hanya boleh memilih program studi (prodi) di perguruan tinggi negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
LTMPT melanjutkan, bagi pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah yang memilih prodi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN)/UIN pada saat melakukan pendaftaran UTBK SBMPTN dan sudah permanen, apabila dinyatakan lolos dan diterima di prodi PTKIN/UIN maka mengacu pada point di atas maka status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dinyatakan tidak berlaku.
Informasi terakhir, peserta pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah dihimbau untuk mencermati pilihan prodi pada saat melakukan pendaftaran UTBK SBMPTN 2021. Agar status sebagai pemegang nomor pendaftaran KIP Kuliah tetap berlaku.
LTMPT juga berpesan kepada para siswa untuk memilih program studi pilihannya dengan bijak. LTMPT juga merekomendasikan untuk menggunakan perangkat laptop atau komputer dalam proses pendaftaran.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda