Nadiem Naikan KIP Kuliah Sampai Rp12 Juta Per Semester, Cek Cara Daftarnya

Minggu, 21 Maret 2021 - 07:25 WIB
loading...
Nadiem Naikan KIP Kuliah...
Kemendikbud menaikkan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi Rp2,5 Triliun. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menaikkan anggaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi Rp2,5 Triliun. Selain itu uang kuliah yang akan diterima mahasiswa per semesternya juga akan diubah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, saat ini semua anak penerima KIP Kuliah hanya menerima uang kuliah Rp2,4 juta/semester. Padahal, ungkap Nadiem, banyak kampus yang biaya kuliah per semesternya ada yang mencapai Rp10 juta bahkan 12 juta dan bahkan adapula yang jauh lebih tinggi dari itu.



"Kalau semuanya dipagu Rp2,4 juta/semester apa yang terjadi, anak-anak itu yang kurang mampu yang luar biasa prestasinya tidak ada yang percaya diri untuk masuk ke sekolah-sekolah yang lebih mahal," katanya pada Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (18/3).

Oleh karena itu, jelas Mendikbud, anggaran KIP Kuliah yang pada tahun 2020 lalu hanya Rp1,3 Triliun maka di tahun 2021 ini dinaikkan sampai dengan Rp2,5 triliun. Sedangkan untuk jumlah penerima KIP Kuliah ini, katanya, masih sama dengan tahun lalu yakni 200.000 mahasiswa.

Selain itu, lanjutnya, di tahun ini uang kuliah yang akan diterima mahasiswa KIP Kuliah akan tergantung dari akreditasi program studi (prodi) dimana mahasiswa itu diterima. Yakni untuk prodi A rata-rata akan diberikan Rp8 juta dan batas maksimumnya sampai Rp12 juta/semester. Untuk prodi B Rp4 juta/semester dan Prodi C Rp2,4 juta/semester.



Selanjutnya, ujar Nadiem, untuk biaya hidup penerima KIP Kuliah untuk pertama kalinya tahun ini akan berdasarkan indeks kemahalan di suatu wilayah.
Mendikbud berharap, dengan kebijakan ini maka tujuan KIP Kuliah yakni untuk meningkatkan mobilitas sosial akan terwujud.

"Ini suatu langkah besar terhadap meningkatkan mobilitas sosial. Dan itu memang kenapa KIP Kuliah dikeluarkan. Bukan hanya untuk memberi bantuan saja kepada yang membutuhkan tetapi bantuan untuk mencapai mobilitas sosial tertinggi," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4687 seconds (0.1#10.140)