Bantuan hingga Rp12 Juta Per Semester, Tak Ada Alasan Lagi Kampus Tolak KIP-Kuliah
Sabtu, 27 Maret 2021 - 00:27 WIB
JAKARTA - Kemendikbud meluncurkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP) Kuliah Merdeka untuk membantu calon mahasiswa dari kalangan tidak mampu tapi berprestasi untuk kuliah. Agar ada sebanyak mungkin pendaftar perguruan tinggi pun harus melakukan sosialisasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri dan swasta kini harus memberi kesempatan bagi calon mahasiswa terbaik untuk bisa masuk ke program-program studi terbaik.
"Mulailah menerima mahasiswa yang kurang mampu. Tidak perlu khawatir lagi karena sekarang sudah dibiayai sampai dengan untuk prodi (akreditasi) A (biaya kuliah) Rp12 juta bukan Rp2,4 juta lagi. Prodi B sampai dengan maksimum 4 juta," katanya pada peluncuran Merdeka Belajar episode ke 9:KIP Kuliah Merdeka, Jumat (26/3).
Dia menuturkan, sebelumnya banyak perguruan tinggi cenderung menolak mahasiswa penerima KIP Kuliah karena biaya kuliah per semester yang diberikan pemerintah melalui KIP Kuliah dipatok hanya Rp2,4 juta. Sedangkan untuk prodi-prodi tertentu biaya kuliahnya banyak yang di atas dari Rp2,4 juta.
Namun kini melalui KIP Kuliah Merdeka, katanya, tidak ada alasan bagi perguruan tinggi untuk tidak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa yang kurang mampu untuk bisa menempuh pendidikan tinggi di prodi-prodi unggulan.
"Dan perbanyaklah sosialisasi kepada siswa-siswa yang kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program anda. Bagi universitas ini adalah kesempatan terbaik untuk mencari talenta terbaik dari seluruh negeri," dorong mantan petinggi Gojek ini.
Sebelumnya, melalui KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud menaikkan biaya mengubah satuan biaya kuliah yang tadinya hanya Rp2,4 juta/semester kini disesuaikan dengan akreditasi prodi.
Untuk prodi berakreditasi A biaya kuliah bisa sampai Rp12 juta/semester, prodi B Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester. Untuk biaya kuliah yang tadinya dipatok Rp700 ribu perbulan kini disesuaikan dengan indeks kemahalan di suatu wilayah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bagi seluruh pimpinan perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri dan swasta kini harus memberi kesempatan bagi calon mahasiswa terbaik untuk bisa masuk ke program-program studi terbaik.
"Mulailah menerima mahasiswa yang kurang mampu. Tidak perlu khawatir lagi karena sekarang sudah dibiayai sampai dengan untuk prodi (akreditasi) A (biaya kuliah) Rp12 juta bukan Rp2,4 juta lagi. Prodi B sampai dengan maksimum 4 juta," katanya pada peluncuran Merdeka Belajar episode ke 9:KIP Kuliah Merdeka, Jumat (26/3).
Dia menuturkan, sebelumnya banyak perguruan tinggi cenderung menolak mahasiswa penerima KIP Kuliah karena biaya kuliah per semester yang diberikan pemerintah melalui KIP Kuliah dipatok hanya Rp2,4 juta. Sedangkan untuk prodi-prodi tertentu biaya kuliahnya banyak yang di atas dari Rp2,4 juta.
Namun kini melalui KIP Kuliah Merdeka, katanya, tidak ada alasan bagi perguruan tinggi untuk tidak memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon mahasiswa yang kurang mampu untuk bisa menempuh pendidikan tinggi di prodi-prodi unggulan.
"Dan perbanyaklah sosialisasi kepada siswa-siswa yang kurang mampu agar mereka mau dan berani mendaftar pada perguruan tinggi dan program anda. Bagi universitas ini adalah kesempatan terbaik untuk mencari talenta terbaik dari seluruh negeri," dorong mantan petinggi Gojek ini.
Sebelumnya, melalui KIP Kuliah Merdeka Kemendikbud menaikkan biaya mengubah satuan biaya kuliah yang tadinya hanya Rp2,4 juta/semester kini disesuaikan dengan akreditasi prodi.
Untuk prodi berakreditasi A biaya kuliah bisa sampai Rp12 juta/semester, prodi B Rp4 juta/semester dan prodi C Rp2,4 juta/semester. Untuk biaya kuliah yang tadinya dipatok Rp700 ribu perbulan kini disesuaikan dengan indeks kemahalan di suatu wilayah.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda