Pendaftaran Calon Praja IPDN 2021 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya
Senin, 29 Maret 2021 - 19:45 WIB
JAKARTA - Pengumuman penerimaan calon praja di lingkungan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi segera dirilis.
Melansir informasi resmi yang ada, syarat umum Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021, yaitu pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2021. Selain itu, pendaftar pria minimal bertinggi badan 160 cm dan wanita miniml 155 cm.
Berikut Pelaksanaan Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2021:
1. Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi serempak 8 sekolah kedinasan dr K/L melalui portal BKN dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 9 April 2021 pukul 09.21 WIB dan berakhir pada 30 April 2021.
2. Sosialisasi SPCP IPDN dimulai tanggal 1-8 April 2021 melalui berbagai media.
3. Persyaratan Umum dan Administrasi:
a. WNI
b. Usia min 15 tahun dan maks 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2021
Melansir informasi resmi yang ada, syarat umum Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2021, yaitu pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 15 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2021. Selain itu, pendaftar pria minimal bertinggi badan 160 cm dan wanita miniml 155 cm.
Berikut Pelaksanaan Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2021:
1. Pendaftaran dilakukan secara terintegrasi serempak 8 sekolah kedinasan dr K/L melalui portal BKN dikdin.bkn.go.id mulai tanggal 9 April 2021 pukul 09.21 WIB dan berakhir pada 30 April 2021.
2. Sosialisasi SPCP IPDN dimulai tanggal 1-8 April 2021 melalui berbagai media.
3. Persyaratan Umum dan Administrasi:
a. WNI
b. Usia min 15 tahun dan maks 21 tahun pada tanggal 1 Januari 2021
Lihat Juga :
tulis komentar anda