Biaya KIP Kuliah Sampai Rp12 Juta, DPR Harap PTS Akreditasi C Tak Ditinggalkan
Rabu, 31 Maret 2021 - 08:08 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih. Foto/Dok/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengumumkan bahwa skema program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 2021 akan diubah. Yang pada 2020, program senilai Rp 1,3 triliun itu dibagi secara merata untuk 200.000 penerima. Untuk 2021, program senilai Rp 2,5 triliun ini akan dibagi sesuai dengan akreditasi kampus dan indeks biaya hidup yang dibagi ke dalam 5 klaster.
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyambut baik. Skema ini meningkatkan kualitas program KIP Kuliah itu sendiri, karena muncul banyak aspirasi bahwa tidak semua perguruan tinggi (PT) mau menerima siswa dengan program KIP Kuliah ini.
Baca juga: KIP Kuliah Sampai Rp12 Juta, Mahasiswa Miskin Jadi PD Pilih Prodi dan PTN Terbaik
“Kalau sisi kualitas ini naik, karena ada banyak tuntutan dari bawah bahwa pebeberapa perguruan tinggi tertentu itu tidak menerima KIP Kuliah, karena kalau sudah menerima dia tidak boleh memungut apapun sampai lulus. Padahal, satu semester Rp2,4 juta itu ada perguruan tertentu itu tidak cukup, ada yang Rp 4 juta, Rp 6 juta dan seterusnya,” kata Fikri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Menanggapi kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKS Abdul Fikri Faqih menyambut baik. Skema ini meningkatkan kualitas program KIP Kuliah itu sendiri, karena muncul banyak aspirasi bahwa tidak semua perguruan tinggi (PT) mau menerima siswa dengan program KIP Kuliah ini.
Baca juga: KIP Kuliah Sampai Rp12 Juta, Mahasiswa Miskin Jadi PD Pilih Prodi dan PTN Terbaik
“Kalau sisi kualitas ini naik, karena ada banyak tuntutan dari bawah bahwa pebeberapa perguruan tinggi tertentu itu tidak menerima KIP Kuliah, karena kalau sudah menerima dia tidak boleh memungut apapun sampai lulus. Padahal, satu semester Rp2,4 juta itu ada perguruan tertentu itu tidak cukup, ada yang Rp 4 juta, Rp 6 juta dan seterusnya,” kata Fikri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Lihat Juga :