PGRI Minta Pemerintah Hati-Hati Membuka Aktivitas Sekolah

Rabu, 20 Mei 2020 - 12:26 WIB
"Catatannya pemerintah menyiapkan model PJJ. Jangan semua diserahkan kepada guru. Kasihan gurunya mereka-reka. Di satu sisi melakukan PJJ, di sisi lain guru tetap harus lapor ke pengawas dan kena target kurikulum," tuturnya. (Baca juga: DPR Minta Kemendikbud Buat Skenario Tahun Ajaran Baru ).

Pemerintah memang melonggarkan kegiatan belajar mengajar (KBM) selama pandemi Covid-19. Kemendikbud berkali-kali menyatakan KBM diarahkan ke pendidikan bermakna dan tidak harus mengikuti kurikulum. Masalahnya, sampai hari ini belum ada petunjuk teknis (juknis).

Hal itu mengakibatkan pengawas dan dinas pendidikan di daerah masih mengejar ketercapaian kurikulum kepada guru. PGRI, menurut Unifah, sejak April sudah meminta Kemendikbud membuat juknis yang menjelaskan mengenai belajar daring, pendidikan bermakna, dan pengisian rapor. "Kan harus ada ukurannya tidak bisa sebebas-bebasnya," ucapnya.

Guru Besar Ilmu Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta itu menegaskan, perlu sinkronisasi antara kondisi yang ada dengan guru, pengawas, dan dinas pendidikan. "Mereka masih menggunakan yang namanya aturan. Kalau tidak ada pelonggaran dan surat edaran, tetap saja dilakukan dengan cara-cara lama," pungkasnya. (Baca juga: Indonesia Terserah, Bentuk Kekecewaan Tenaga Medis ke Pemerintah ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!