Perketat Prokes, SDN 3 Palmerah Jakbar Gelar Simulasi Pembelajaran Tatap Muka

Rabu, 07 April 2021 - 11:59 WIB
Simulasi pembukaan sekolah tatap muka di SDN 03 Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/4). Foto/Fahreza Rizky
JAKARTA - Terkait dimulainya kebijakan pembelajaran tatap muka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini, Rabu (7/4). Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto memantau langsung pembukaan sekolah yang ada di Jakarta Barat.

"Hari ini alhamdulillah di Jakarta Barat sesuai dengan apa yang jadi kebijakan seluruh DKI mulai hari ini," kata Uus di SDN 03 Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/4/2021).





Uus mengatakan, pembelajaran tatap muka di Jakarta Barat dilakukan di 13 sekolah. Di mana, di wilayah satu Jakarta Barat terdapat enam sekolah, sedangkan di wilayah dua ada tujuh sekolah. "Mencangkup tatanan tingkat SD, SMP dan SLTA," kata Uus.

Uus menjelaskan, ada beberapa tahapan dalam program pembelajaran tatap muka ini. Antara lain assesment protokol kesehatan dari mulai sarana prasarana di pintu keluar dan masuk sekolah, pengecekan suhu badan dan ruang isolasi. Selain itu seluruh tenaga pendidik juga harus steril dan sudah divaksin.

"Sehingga penanganan kesehatan jadi prioritas termasuk prokes mulai jarak belajar dan makan diatur di sini engga ada kantin dan tempat jajan semua dibawa dari rumah. Pada waktu tertentu juga diberi waktu untuk makan," kata dia.



Untuk kapasitas kelas juga dibatasi 50 persen dari total isi kelas. "Jadi kelas juga dibatasi misal kelas 4 masuk senin, kelas 5 rabu, kelas 6 jumat, jadi selang seling jadi anak didik seminggu sekali masuk," jelasnya.

Sementara, lanjut Uus, setiap pukul 12.00 WIB seluruh kepala suku dinas (kasudin) diwajibkan untuk memberi laporan terkait kegiatan sekolah yang ikut program tatap muka. "Mudah-mudahan program ini bisa jalan baik dan lancar sesuai yang diharapkan," tutup Uus

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan uji coba sekolah tatap muka tersebut hanya diikuti kelas 4,5, 6 SD dan kelas 7,8,9 SMP atau sederajat serta kelas 10,11,12 SMA atau sederajat.

"PAUD, TK, SD kelas 1, 2 dan 3 itu tetap belajar di rumah atau BDR," ungkap Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja,Selasa (6/4).
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More